Globalberita,id ~ Menindaklanjuti pemberitaan Media Gempar Sumatera Indonesia (GSI) pada Sabtu (17/10/2026) terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Hari, Dusun Pulau Musang, Desa TKP. Indah, Kecamatan VII Koto Ilir, Kapolsek VII Koto Ilir IPTU Diky Fribadi, S.H., M.H., turun langsung memimpin patroli dan peninjauan lokasi pada Minggu (18/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memeriksa kondisi di lapangan terkait dugaan aktivitas PETI, termasuk pemberitaan mengenai dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH).
Dalam peninjauan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek VII Koto Ilir, Babinsa Desa TKP. Indah Serda Rudi Hartono, perwakilan media Patroli 86 Jimy Kumbara, Kepala Dusun Pulau Musang Indra, serta tokoh masyarakat setempat, Deki, melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dilaporkan.

Berdasarkan hasil pengecekan, tim tidak menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi saat peninjauan berlangsung. Meski demikian, petugas menemukan sisa tumpukan material yang disebut asbuk. Material tersebut diduga merupakan sisa aktivitas penambangan emas menggunakan rakit PETI dan berdasarkan kondisi fisiknya diperkirakan telah lama tidak digunakan.
Selain melakukan pemeriksaan lokasi, personel Polsek VII Koto Ilir juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Batang Hari. Aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum serta menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Kapolsek VII Koto Ilir juga mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI yang kembali beroperasi.
Kegiatan peninjauan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek VII Koto Ilir menegaskan komitmennya untuk merespons informasi dan laporan masyarakat secara profesional, melakukan pemeriksaan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polsek VII Koto Ilir turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan Sungai Batang Hari dan mendukung upaya pencegahan penambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan VII Koto Ilir.(Doni)
Media Patner :

































