Tebo, Globalberita,id ~ Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukit Siguntang secara resmi mengajukan permohonan pertemuan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo pada Selasa (13/10/2026).
Permohonan tersebut menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan pemberian obat oleh tenaga kefarmasian di salah satu apotek di wilayah Muara Tebo.
Permohonan itu disampaikan melalui surat bernomor 013/P/LBH-BS/MT/X/2026 yang ditandatangani Direktur LBH Bukit Siguntang, Dr. M. Azri, S.H., M.H. Dalam surat tersebut, LBH menyampaikan adanya laporan mengenai seorang pasien yang diduga mengalami kejang-kejang dan gatal-gatal hebat setelah menerima obat yang disebut tidak sesuai.
LBH Bukit Siguntang menilai laporan tersebut perlu mendapat perhatian dari instansi terkait, terutama dalam aspek keselamatan pasien, pengawasan pelayanan kefarmasian, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Namun, dugaan kesalahan pemberian obat tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Melalui surat permohonan itu, LBH Bukit Siguntang meminta Dinkes Kabupaten Tebo memfasilitasi pertemuan dengan mengundang para apoteker dan pengelola apotek se-Kabupaten Tebo. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum evaluasi untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan kefarmasian, serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dalam suratnya, LBH juga merujuk sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan praktik kefarmasian, pengelolaan obat, dan tanggung jawab tenaga kesehatan. Di antaranya Pasal 435, Pasal 436, dan Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025, serta Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026.
LBH Bukit Siguntang mengusulkan agar pertemuan tersebut dilaksanakan pada Senin (19/10/2026), pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo. Melalui pertemuan itu, diharapkan dapat diperoleh langkah tindak lanjut yang tepat, baik dalam penelusuran laporan masyarakat maupun dalam upaya meningkatkan pengawasan pelayanan kefarmasian demi melindungi keselamatan pasien.(Doni)
Media Patner :

































