Anjing Liar Resahkan Warga Bungo Tanjung, Keselamatan dan Ternak Jadi Kekhawatiran

Kab Tebo491 Dilihat

Tebo, Globalberita,id ~ Keberadaan sejumlah anjing yang berkeliaran di wilayah Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, dilaporkan mulai meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga apabila hewan tersebut menyerang atau mengejar orang yang melintas.

Selain kekhawatiran terhadap keselamatan manusia, warga juga mengeluhkan adanya hewan ternak yang diduga mati setelah diserang dan digigit anjing yang berkeliaran. Kondisi ini diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah desa, aparat terkait, maupun masyarakat, khususnya para pemilik anjing.

Warga mengimbau agar pemilik anjing tidak melepasliarkan hewan peliharaannya dan memastikan pengawasan serta pengamanan dilakukan secara memadai. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya serangan terhadap warga maupun hewan ternak milik masyarakat.

Apabila anjing yang berkeliaran tersebut diketahui ada pemilik, masyarakat dengan dengan tegas akan melaporkan kepada aparat kepolisian agar mendapatkan keadilan.

Pasal 336 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur mengenai kelalaian dalam mencegah hewan yang berada dalam penjagaan seseorang menyerang atau membahayakan orang lain. Ketentuan tersebut dapat memiliki konsekuensi pidana.

Selain itu, persoalan kerugian akibat hewan peliharaan juga dapat berkaitan dengan ketentuan hukum perdata, termasuk Pasal 1368 KUH Perdata mengenai tanggung jawab pemilik atau pihak yang menggunakan hewan terhadap kerugian yang ditimbulkan hewan tersebut.

Untuk mencegah persoalan berkembang, warga berharap dilakukan langkah persuasif dan pengawasan bersama.

Pemilik hewan buas diharapkan bisa bertanggung jawab menjaga hewan peliharaannya, sementara masyarakat meminta pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, serta unsur ketertiban dan keamanan agar segera mengamankan anjing yang berkeliaran tersebut sebelum ada warga yang menjadi korban.(Doni)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *