Masyarakat Tiga Desa di Tebo Ilir Bersatu, Siap Aksi Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Pengguna Jalan

Kab Tebo505 Dilihat

Tebo – Globalberita.id ~ Tokoh masyarakat dari Tiga Desa Betung Bedarah Timur, Desa Betung Bedarah Barat, dan Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, menggelar musyawarah bersama pada Sabtu (1/8/2026) guna menyikapi kondisi jalan penghubung yang mengalami kerusakan berat.

Dalam forum tersebut, masyarakat menilai kerusakan ruas jalan dari Simpang Betung Bedarah Timur hingga Desa Betung Bedarah Barat telah mencapai sekitar 90 persen.

Kondisi tersebut diduga dipicu tingginya intensitas kendaraan bertonase besar, termasuk truk pengangkut TBS, CPO, serta kendaraan berat lainnya yang menggunakan fasilitas jalan umum.

Masyarakat menyatakan kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, debu yang ditimbulkan kendaraan saat melintas dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar, khususnya meningkatkan risiko penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Melalui hasil musyawarah, masyarakat mendesak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun perusahaan serta pengusaha yang memanfaatkan ruas jalan tersebut, agar segera melakukan perbaikan jalan secara permanen dengan standar yang mampu menahan beban kendaraan bertonase besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan, masyarakat menyatakan akan melakukan aksi pemblokiran jalan terhadap seluruh kendaraan truk bermuatan.

Berdasarkan hasil kesepakatan, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB, di wilayah Desa Betung Bedarah Timur.

Forum juga menegaskan bahwa pemblokiran akan tetap berlangsung hingga terdapat realisasi nyata terhadap tuntutan perbaikan jalan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat terkait, serta seluruh perusahaan yang selama ini memanfaatkan ruas jalan tersebut segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab.

Menurut warga, jalan umum merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama, sehingga perusahaan yang memperoleh manfaat dari penggunaannya juga memiliki tanggung jawab sosial untuk turut menjaga dan memperbaiki infrastruktur demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat.(Doni)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *