Heboh Sekda Tebo Diduga Komandoi Pungutan Liar Berkedok Iyuran PGRI

Berita, Kab Tebo245 views

Globalberita.id ~ Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat terkait kegiatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tebo setelah beredar surat tembusan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA hingga PKBM dan SKB negeri maupun swasta. Surat tersebut memuat keputusan rapat pengurus PGRI Kabupaten Tebo masa bakti XXIII pada 10 November 2025 dan menetapkan besaran kontribusi untuk pelaksanaan peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) tingkat kabupaten.

Dalam surat itu, setiap jenjang pendidikan dibebankan kontribusi berbeda, yakni PAUD/TK sebesar Rp125.000, SD/MI Rp225.000, SMP/MTS Rp325.000, SMA/SMK/MA Rp425.000, serta PKBM/SKB dengan nilai yang disesuaikan. Pengumpulan dana diminta disetorkan melalui ketua PGRI di masing-masing kecamatan dan kemudian diteruskan kepada bendahara panitia paling lambat 20 November 2025. Surat tersebut ditandatangani Ketua PGRI Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, dan Sekretaris Syafrial.

Isu dugaan pungli mulai berkembang karena kontribusi tersebut dinilai memberatkan serta memunculkan pertanyaan terkait dasar penetapannya. Beberapa pihak mempertanyakan apakah kontribusi bersifat wajib atau sukarela, serta apakah sudah melalui mekanisme yang sesuai aturan organisasi maupun regulasi pemerintah terkait larangan pungutan pada satuan pendidikan.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tebo Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Launching Gerakan S-Empat Genting

Ketua PGRI sekaligus PJ sekda Tebo Dr, Sindi, Saat di confirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkesan bungkam dan tidak mau memberikan penjelasan.

Sementara Ketua Panitia PGRI Kecamatan Tengah Ilir, Irwandi, saat dihubungi via panggilan telp pada Senin (17/11/25) menjelaskan bahwa rangkaian peringatan HUT ke-80 PGRI tingkat kabupaten akan digelar pada 24–25 November 2025 di Lapangan Kecamatan Tengah Ilir. Ia menyebut terdapat tujuh jenis lomba yang dipersiapkan dan seluruhnya membutuhkan anggaran cukup besar. “Kegiatan PGRI ini menelan anggaran sekitar Rp170 jutaan, sementara kas kecamatan hanya Rp30 juta,” ujarnya.

Irwandi juga mengaku hingga saat ini dana kontribusi dari sekolah-sekolah masih menunggu proses pengumpulan hingga batas waktu 20 November 2025. Ia menyebut belum ada bantuan dana dari PGRI Kabupaten Tebo, sehingga beban kebutuhan kegiatan sepenuhnya masih bertumpu pada kontribusi tersebut. Situasi ini kemudian memperkuat sorotan publik terhadap mekanisme pungutan dan transparansi penyelenggaraan kegiatan PGRI tahun ini.(Redd)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kab Tebo Ke 26 th