Globalberita.id – Bungo – Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan, Intan Sarina (53) warga Tepian Danto, kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo,Jambi yang mayat ditemukan membusuk di dalam karung, di rawa-rawa.
Informasi diperoleh pelaku bernama Ridwan Syah (58) tega membunuh adik kandungnya, lantaran sering dimarahi oleh korban dan juga sering cekcok masalah kebun dan perbaikan rumah, sehingga pelaku menjadi emosi dan membunuh Korban.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi membenarkan kalau sang pelaku pembunuhan sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Bungo, ketika pelaku hendak melarikan diri ke hutan, Kamis (24/2/2022).
“Pelaku ditangkap di Kecamatan Jangkat Merangin, saat pelaku hendak melarikan diri ke hutan wilayah setempat. Pelaku itu ditangkap di daerah pedalaman, dan pelaku ini masih orang dekat korban,” kata AKBP Guntur.
Dikatakan, pelaku Ridwan mengaku tega membunuh adiknya itu, karena korban tak mau mendengar saran dari darinya. Dan juga dia menduga korban sering keluar dengan laki-laki. Karena status korban sendiri Janda jadi pelaku merasa malu.
“Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tubuh akibat sayatan parang dari pelaku. Tak cuma itu, pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali memastikan kalau korban tewas,”ujar Guntur.
Sebut Guntur, pelaku juga membunuh pelaku dengan sadis dengan menyayat payu dara korban dan kemaluan korban, setelah itu baru korban di masuk dalam karung plastik dan diseret ke rawa-rawa.
Setelah diseret ke rawa-rawa lalu mayat yang asa di dalam karung di tutupi daun daun yang ada di rawa. Setelah itu sarah yang ada di jalan dan yang ada di parang dibersihkan untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku juga merupakan residivis kasus cabul serta kasus penganiayaan. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman seumur hidup, “tukasnya. (Red).
Media Patner :