‎Kontraktor Pengerjaan proyek Penahan Tebing Jalinsum Tidak perhatikan Keselamatan Masyarakat Sekitar ‎

Bungo167 views

Globalberita.id, Bungo – PT.Azka Pembangunan Merangin kontraktor yang mengerjakan proyek turap jalan lintas Sumatera KM 53 dusun Sirih Sekapur kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo – Jambi senilai Rp.10.miliar lebih ini benar- benar membandel dan tidak peduli dengan lingkungan, kendatipun demikian pihak Balai jalan nasional ( BJN ) Jambi cuek sekakan – akan tidak ingin tahu juga dengan keresahan masyarakat

‎Sebelumnya pengerjaan proyek turap penahan tebing jalan yang dikenal dengan sebutan proyek preservasi jalan batas provinsi Sumbar – batas kabupaten Bungo yang diduga tumpang tindih dengan pekerjaan sebelunnya yang dikerjakan oleh PT.Tembesu Jaya ini sengaja tidak memasang papan proyek selalu saja meresahkan masyarakat


‎Baru – baru ini persolan minimnya rambu – rambu dan tidak adanya petugas pengatur lalu lintas menyebabkan jalan macet total selama 3 – 4 hari, kali ini PT.Azka Pembangunan Merangin perusahaan dibawa kendali H.Andi dengan pelaksana Alvin kembali meresahkan masyarakat disekitar proyek dan pengguna jalan karena tidak melakukan penyiraman jalan sehingga menyebabkan debu berterbangan kepermukiman penduduk dan menggangu kenyamanan dan kesehatan pengguna jalan dan menyebabkan ditutupnya rumah makan di area proyek tersebut.

‎Tidak adanya kepedulian PT.Azka yang dikenal kontraktor pemenang proyek terbanyak sejak beberapa tahun belakangan ini dikabupaten Bungo ini diakui oleh


‎“Setiap hari kami menghirup udara berdebu akibat pengerjaan proyek turap dan jalan ini, sementara kontraktornya cuek saja ” Tutur Heri

‎Debunya tidak hanya masuk ke pemukiman penduduk tapi juga mengganggu penngguna jalan ,bahkan rumah makan Tiga Putriterpaksa ditutup karena debu pengunjung tidak mau makan di rumah makan tersebut

‎” Rumah makan ini terpaksa saya tutup akibat debu masuk ke warung,orang tidak mau makan karena debu,dampak dari proyek ini kami dirugikan” Ucap Heri pemilik rumah makan yang dibenarkan oleh Azhar warga setempat

‎Sementara pelaksana PT.Azka Merangin yang diduga terlibat dan pemenang proyek rehab jalan simpang Margoyoso – Batas Tebo tahun 2025 sebesar Rp.4,94 miliar dan proyek jalan lingkar kantor bupati Kerinci , dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

BACA JUGA :  Tim Tuan Rumah Persitek FC Angkat Teropy Piala Turnamen Rio CUP ll Dusun Teluk Kecimbung

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *