Penyaluran Program Indonesia Pintar jalur Aspirasi Secara Simbolis Sukses dilaksanakan

Berita596 views

Globalberita.id – Pandegelang – Penyaluran Program Indonesia Pintar jalur Aspirasi ini secara simbolis disampaikan di SDN Cijakan 2 kecamatan Bojong

Program PIP aspirasi atas aspirasi bapak ali zamroni, S.Sos anggota DPR RI fraksi gerinda dari dapil pandeglang lebak..

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan di sekolah tsb tanggal 11 september 2021.

“Saya diberikan mandat oleh pak Ali untuk menyampaikan aspirasi PIP ini. Program ini sy ajukan di beberapa sekolah di dapil saya. SDN 2 cijakan merupakan sekolah pertama yang kita kunjungi. Setelah ini akan diagendakan sekolah-sekolah lainnya yang mendapatkan bantuan dr program ini” ujar rika

Kepala sekolah hj enok jumaenah, selaku kepala sekolah mengaku “sangat berterima kasih dengan bantuan ini dan merasa kaget karena bantuan ini baru pertama kali ia terima untuk siswa di sekolahnya”.

Pada acara penyerahan simbolis hadir juga bapak ketua komite SDN 2 Cijakan, bapak Komarudin. Beliau menghimbau kepada para orangtua diswa bahwa program ini diajukan untuk membantu siswa di bidang pendidikan. Sehingga dananya diharapkan digunakan untuk kepentingan sekolah siswa

BACA JUGA :  Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu di Rimbo Bujang Globalberita,id ~ Polres Tebo kembali memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebo. Pada Kamis malam (12/6/2025), Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang dan Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Rimbo Bujang. Saat digeledah ditemukan 13 paket kecil sabu dengan berat Bruto 2,96 Gram beserta sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku mengakui bahwa Narkotika diduga sabu tersebut memang benar milik pelaku. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Tebo untuk proses Penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran Narkoba di Wilayah Tebo. Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Tebo yang bersih dari narkoba.(Redd)

Pak Ali zamroni yang memberikan sambutan melalui daring pun menyampaikan bahwa program ini turun kepada siswa-siswa di dapilnya. Sehingga ke depannya diharapkan hampir semua siswa yang belum mendapatkan bantuan program dapat kesempatan berikutnya. Ia juga berpesan walaupun sekarang sudah dimulai PTMT, siswa dan pihak sekolah diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga tidak muncul cluster covid yang baru di sekolah.

Reporter : Mutarom

Media Patner :

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *