Globalberita.id-Bitung – Menindak lanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan permainan judi kartu Domino (QQ) Tim Tarsius Polres Bitung langsung menuju ke salah satu rumah tempat kejadian (TKP) yang berlokasi di wilayah kelurahan Bitung Barat Satu kecamatan Maesa kota Bitung, Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 01:00 WITA.
Dan benar saja saat tiba di TKP Tim Tarsius menemukan kegiatan judi yang dilaporkan warga tersebut masih sementara berlangsung.
Selanjutnya Tim Tarsius mengamankan para pemain judi termasuk pemilik rumah yang semuanya berjumlah 5 orang.
Mereka masing-masing berinisial perempuan AS (25), lelaki KL (28), lelaki NU (52), perempuan JB (34), dan perempuan SI (35) semuanya adalah warga setempat.
Selain itun Tim Tarsius juga mengamankan barang bukti berupa 1 pak kartu Domino dan uang taruhan sebanyak Rp. 469.000.- dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 2 lembar, pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 1 lembar, pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 4 lembar, pecahan Rp. 10.000,- sebanyak 10 lembar, pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 6 lembar, pecahan Rp. 2.000,- sebanyak 4 lembar, pecahan Rp. 1.000,- sebanyak 1 lembar.
Para pemain judi dan barang bukti selanjutnya dibawa oleh Tim Tarsius ke kantor Polres Bitung untuk proses lanjut.
Kapolres Bitung AKBP indrapramana H,Sik melalui Kasat Resrkim Polres Bitung AKP. Frelly Sumampow, S.E. membenarkan adanya hal tersebut.
“Kasus ini merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Pekat Samrat 2021 yang dilaksanakan oleh Polres Bitung dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di masa Pandemi Covid1-9”
“Kasus ini berkat informasi warga yang merasa resah karena kegiatan permainan judi ini sudah setiap hari dilakukan yang mengundang kumpulan orang tanpa menerapkan protokol kesehatan”ujarnya.
“Para pemain judi bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut” Tutup AKP Frelly Sumampouw, SE
Reporter ; Muhammad
Media Patner :