Dinas Pendidikan Pasaman Di Soroti LSM KPAN Sumbar dan LSM TIPIKOR RI terkait Proyek Pengadaan Mobiler

Pasaman, Globalberita.id–Pengadaan barang dan jasa didinas pendidikan kabupaten Pasaman kini menjadi sorotan publik.

Pengadaan yang menjadi pantauan publik tersebut saat ini terarah pada puluhan paket pengadaan mobiler, untuk memenuhi kebutuhan sekolah sekolah yang berada dibawah naungan dinas pendidikan kabupaten pasaman.

Sebelum nya LSM KPAN Sumatera Barat menyoroti dugaan kenjanggalan dalam proses pengadaan puluhan paket pengadaan mobiler didinas pendidikan kabupaten pasaman.

Yang membuat pihak LSM KPAN Sumbar mengambil keputusan dengan mengirim surat permitaan klarifikasi kepada kepala dinas pendidikan kabupaten pasaman.

Setidak nya ada 3 poin yang dipertanyakan secara tertulis dalam surat yang dengan nomor surat: 28/DPP-KPAN/VII-2023, tutup Erfan, koordinator LSM KPAN Sumbar.

Ditempat lain, hal dan informasi serupa juga disampaikan Oyon, ketua LSM TIPIKOR RI kepada awak media dilapangan,(11/07/2023).

Oyon, yang lebih dikenal dengan nama Oyon Tipikor ini mengatakan, kalau dia juga tengah memantau dan mengawasi kinerja dan pengelolaan keuangan Negara yang diamanahkan kepada dinas pendidikan kabupaten pasaman.

“Dalam waktu dekat saya merencanakan akan memenyurati dinas pendidikan kabupaten pasaman, terkait juknis pengadaan mobiler didinas tersebut, tentunya dengan cara saya sendiri, Ungakap Oyon Tipikor.

BACA JUGA :  Sabar AS Serahkan Secara Simbolis Bantuan Rehab Rumah Pasca Bencana Gempa Malampah

Lebih lanjut, Oyon Tipikor menyampaikan tentang penting nya untuk kita bersama, baik itu masyarakat biasa, media massa, maupun LSM, slalu turut serta melakukan kontrol sosial terhadap praktik
penyelenggaraan pemerintahan demi terciptanya penyelenggaraan negara yang
bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena terkuak
kenyataan bahwa sulitnya memberantas korupsi di Indonesia adalah diakibatkan
juga karena ketidak berdayaan aparat Penegak Hukum dan minim nya pengawasan, atau kontrolsosial dari kita, dalam menghadapi kasus
korupsi tersebut, tutup Oyon Tipikor.
*Rf*

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong