TEBO – Kritik keras dilontarkan Hafizan Romy Faisal terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan rigid beton dari Pal 12 menuju Blok E. Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tebo pada Senin lalu, Romy menilai sejumlah temuan di lapangan patut menjadi perhatian serius dan harus segera diusut secara terbuka.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari tidak adanya konsultan pengawas di lokasi, kondisi coran beton yang telah mengalami keretakan bahkan disebut menyerupai patah, hingga pekerjaan hamparan dasar yang dinilai dilakukan secara asal-asalan. Selain itu, Romy juga menyoroti tidak ditemukannya sampel mutu pekerjaan di lapangan.
“Bagaimana mungkin jalan beton yang belum dipakai bisa retak? Bahkan kami menyebutnya itu patah,” tegas Romy kepada media, Rabu (2/9/2026).
Ia juga mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek secara rutin.
“Saat sidak tidak ada konsultan pengawas, padahal mereka digaji untuk berada di sana setiap hari. Laporan mereka dibuat harian. Bagaimana mungkin mereka bisa membuat laporan harian kalau tidak ada di lapangan?” kritiknya.
Menurut Romy, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada temuan saat sidak. Ia meminta Komisi III DPRD Kabupaten Tebo segera memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proyek untuk memberikan penjelasan secara terbuka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Setelah ini, kami meminta Komisi III memanggil semua pihak terkait. Kita bedah RAB dan desainnya menggunakan media infokus saat RDP nanti agar semuanya terbuka secara transparan,” ujarnya.
Romy juga mendesak agar DPRD melibatkan tenaga ahli independen untuk mengkaji Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut. Menurutnya, pengkajian independen diperlukan agar penilaian terhadap proyek tidak hanya didasarkan pada keterangan sepihak.
“Kami meminta DPRD menyiapkan tenaga ahli independen dalam pengkajian RAB dan DED tersebut, agar hasilnya objektif dan bebas dari opini sepihak,” lanjutnya.
Lebih jauh, Romy mengingatkan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut dibiayai menggunakan dana utang. Karena itu, ia menilai kualitas pekerjaan harus benar-benar menjadi perhatian agar masyarakat tidak menanggung beban utang untuk pembangunan infrastruktur yang kualitasnya justru dipertanyakan.
“Jangan sampai utang belum lunas, tetapi jalan ini sudah hancur,” tegasnya.
Romy juga menyinggung persoalan yang pernah terjadi pada proyek pembangunan di ruas jalan yang sama. Ia mengingatkan agar proyek kali ini tidak kembali menimbulkan persoalan hukum maupun potensi kerugian keuangan daerah.
“Sudah berapa banyak perkara di atas jalan ini, tapi kok selalu bermasalah? Jangan sampai proyek ini juga meminta tumbal dengan memenjarakan orang seperti proyek sebelumnya di jalan yang sama, yang menimbulkan kerugian APBD Tebo sampai Rp33 miliar,” pungkasnya.(Doni)
