Bimtek Seluruh BPD Tebo Disorot di Tengah Efisiensi, Potensi Anggaran Desa Terserap Miliaran Rupiah

Kab Tebo193 Dilihat

Tebo, Globalberita,id ~ Rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tebo yang dikoordinir Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tebo menuai sorotan tajam.

Kegiatan bertajuk “BPD Tangguh Menguatkan Fungsi Legislasi dan Pengawasan demi Kesejahteraan Desa se-Kabupaten Tebo” itu direncanakan berlangsung di salah satu hotel di Kota Jambi dengan biaya mencapai Rp3,2 juta per peserta.

Persoalan kemudian mencuat ketika kegiatan tersebut dikaitkan dengan kondisi pemerintah yang saat ini tengah mendorong efisiensi anggaran. Kabupaten Tebo sendiri memiliki 122 desa, sementara jumlah anggota BPD di setiap desa berkisar antara 5 hingga 8 orang.

Jika kegiatan tersebut diikuti secara luas oleh seluruh anggota BPD, maka jumlah peserta berpotensi mencapai antara 610 hingga 976 orang. Dengan biaya Rp3,2 juta per peserta, kebutuhan anggaran secara keseluruhan secara hitungan kasar dapat mencapai sekitar Rp1,95 miliar hingga Rp3,12 miliar.

Di tengah kebutuhan desa yang masih cukup besar, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar, penanganan stunting, ketahanan pangan hingga berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya, rencana pengeluaran anggaran dalam jumlah besar untuk kegiatan Bimtek di hotel menjadi pertanyaan serius.

Wakil Ketua III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bungo-Tebo, Rinto Rezky, secara tegas mempertanyakan urgensi serta manfaat nyata kegiatan tersebut bagi masyarakat desa.

Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas memang penting. Namun, setiap rupiah yang digunakan, terlebih apabila bersumber dari anggaran desa, harus benar-benar melalui pertimbangan kebutuhan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Apalagi dalam keadaan efisiensi seperti saat ini. Dengan budget Rp3.200.000 per orang, tentunya hal ini akan memberikan dampak pada keuangan desa jika dibayarkan menggunakan Dana Desa,” tegas Rinto, Selasa (2/9/2026).

Rinto menilai, pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat tidak boleh hanya menggunakan istilah peningkatan kapasitas sebagai alasan untuk membenarkan setiap kegiatan dengan biaya besar.

Sebab, kata dia, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apakah manfaat kegiatan tersebut benar-benar sebanding dengan anggaran yang berpotensi dikeluarkan.

“Sehari Rp3,2 juta. Sementara kondisi kita masih banyak yang membutuhkan perhatian, mulai dari infrastruktur dasar, penanganan stunting hingga ketahanan pangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Dengan 122 desa dan jumlah anggota BPD antara 5 sampai 8 orang per desa, potensi anggaran yang dikeluarkan bisa menyentuh angka miliaran rupiah apabila seluruh anggota mengikuti kegiatan tersebut dengan biaya Rp3,2 juta per orang.

Pertanyaannya, apakah Kabupaten Tebo benar-benar sedang berada dalam kondisi kelebihan anggaran hingga kegiatan Bimtek dengan potensi biaya miliaran rupiah menjadi prioritas?

Di saat pemerintah pusat dan daerah terus menggaungkan efisiensi, penggunaan anggaran publik seharusnya tidak berjalan dengan pola lama yang terkesan mengutamakan kegiatan seremonial atau perjalanan keluar daerah dengan biaya tinggi.

Rinto mengingatkan agar kegiatan peningkatan kapasitas tidak justru berubah menjadi beban tambahan bagi keuangan desa.

“Jangan sampai kegiatan peningkatan kapasitas justru menjadi beban baru bagi desa. Pemerintah sedang berbicara efisiensi, maka penggunaan anggaran juga harus benar-benar mencerminkan semangat efisiensi,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo serta Inspektorat untuk tidak menutup mata terhadap potensi penggunaan anggaran desa dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, perlu ada penjelasan terbuka mengenai sumber pembiayaan, mekanisme penganggaran, dasar diperbolehkannya penggunaan anggaran desa, hingga indikator manfaat yang akan diterima oleh desa setelah para peserta mengikuti kegiatan tersebut.

“Dana Desa adalah uang publik. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Efisiensi jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus terlihat dalam setiap kebijakan dan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Tebo, Karsini, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah tawaran dan tidak bersifat memaksa.

“Mohon maaf ya, sudah disampaikan kemarin. Ada tawaran kita teruskan, terserah mereka mau ikut atau tidak. Kita tidak memaksa. Sampai sekarang belum ada yang daftar,” ujar Karsini.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa, menurut Karsini, hingga saat dikonfirmasi belum terdapat peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Namun, ketika awak media kembali mempertanyakan kepastian tanggal pelaksanaan kegiatan serta meminta klarifikasi mengenai ada atau tidaknya surat rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Tebo, tidak terdapat jawaban lanjutan dari Ketua PABPDSI Kabupaten Tebo.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo Abdul Malik membenarkan adanya rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Benar, Laporan untuk kegiatan sudah kami terima,dan rekomendasi sudah di berikan oleh bidang yang menangani”ucap kadis

Meski demikian, rekomendasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan di tengah sorotan publik. Sejauh mana proses kajian dilakukan sebelum rekomendasi diberikan? Apakah besaran biaya Rp3,2 juta per peserta telah menjadi bagian dari pertimbangan? Serta yang paling penting, dari mana sumber anggaran peserta apabila nantinya kegiatan tersebut diikuti secara luas?

Apabila anggaran kegiatan nantinya menggunakan keuangan desa, maka persoalan ini tidak lagi sekadar urusan internal organisasi atau peserta Bimtek.

Dengan potensi jumlah peserta antara 610 hingga 976 anggota BPD dari 122 desa, angka miliaran rupiah yang berpotensi terserap bukan lagi sesuatu yang dapat dianggap sepele.

Publik berhak mengetahui apakah kegiatan tersebut benar-benar menjadi kebutuhan mendesak bagi desa, atau justru sebuah agenda yang berpotensi menggerus anggaran di tengah kondisi efisiensi yang selama ini terus digaungkan pemerintah.

Peningkatan kapasitas BPD memang penting. Namun peningkatan kapasitas tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

Apalagi ketika biaya kegiatan mencapai jutaan rupiah per orang dan dilaksanakan di luar daerah.

Kini, publik menunggu penjelasan terbuka dari PABPDSI Kabupaten Tebo, Dinas PMD Kabupaten Tebo serta pihak-pihak terkait lainnya.

Sebab pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar apakah kegiatan itu bersifat wajib atau tidak.

Tetapi lebih mendasar dari itu: apakah biaya Rp3,2 juta per peserta benar-benar sebanding dengan manfaat yang akan diterima oleh 122 desa di Kabupaten Tebo? Dan apakah di tengah efisiensi anggaran, pengeluaran yang berpotensi mencapai miliaran rupiah tersebut benar-benar menjadi prioritas?

Jangan sampai efisiensi hanya berlaku bagi kebutuhan masyarakat, sementara kegiatan-kegiatan dengan anggaran besar tetap berjalan tanpa kajian manfaat yang terbuka dan dapat diuji publik.(Doni)