Lagi Lagi Pekerja Peti di Kecamatan Sumay Tebo, Meninggal Dunia Tertimbun Longsor

Kab Tebo171 Dilihat

Globalberita,id ~ Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  Dompeng di Dusun Margodadi Kecamatan Sumay  menelan korban jiwa seorang pekerja tambang emas setelah tertimbun longsor hingga meninggal dunia pada Minggu sore (28/06/26).

Korban meninggal dunia bernama ARD (32 tahun)  warga Dusun Ladang Makmur Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir dan telah  dimakamkan di TPU Ladang Panjang.

Lebih mengenaskan, menurut informasi dari perangkat desa setempat, korban ARD yang akhirnya meninggal dunia akibat tertimbun longsor aktifitas dompeng tersebut diduga baru 3 harian ikut bekerja.

“Kalau detil peristuwa kami kurang tau karena TKP di Dusun Margodadi Kecamatan Sumay, namun infonya korban warga Desa Sari Mulya itu baru 3 harian ikut bekerja”, kata salah seorang perangkat desa  menjelaskan.

Dari keterangan warga, korban tertimbun longsor dan upaya penggalian untuk evakuasi berlangsung cukup lama namun saat korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Belum ada keterangan yang diperoleh media ini dari pihak berwenang dari Polsek Sumay terkait aktifitas PETI diwilayah hukum mereka di Dusun Margodadi Desa Teluk Singkawang yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga tersebut. (Redd)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *