Globalberita.id ~ Aktivis Tebo, Hafizan Romy Faisal, menilai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan proyek turap dan rigid beton Pagar Puding tidak bermasalah perlu di lihat secara lebih komprehensif dan tidak dipisahkan dari kondisi tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Tebo secara keseluruhan.
Menurut Romy, masyarakat berhak mempertanyakan berbagai penilaian yang diberikan kepada Pemkab Tebo, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena terdapat sejumlah kondisi yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menghormati hasil audit BPK. Namun publik juga melihat masih banyak persoalan yang menjadi perdebatan, mulai dari sulitnya DPRD memperoleh DPA, minimnya keterbukaan terkait pinjaman daerah ke PT SMI, hingga berbagai kebijakan belanja yang menuai sorotan masyarakat,” kata Romy, Sabtu (13/06/2026).
Ia mencontohkan pengadaan kendaraan dinas, renovasi kantor pemerintahan, pembangunan gedung Polsek, videotron rumah dinas bupati, pembangunan gapura, dan sejumlah kegiatan lainnya yang dinilai layak dipertanyakan dari sisi prioritas dan efisiensi anggaran.
Menurutnya, apabila tata kelola keuangan daerah benar-benar transparan dan akuntabel, seharusnya tidak muncul polemik berkepanjangan terkait akses informasi anggaran maupun penggunaan keuangan daerah.
Karena itu, Romy menilai wajar jika masyarakat mempertanyakan parameter yang digunakan dalam pemberian opini WTP. Sebab, predikat tersebut terkesan menggambarkan tata kelola keuangan yang sangat baik, sementara masih terdapat berbagai persoalan yang menimbulkan kritik publik.
Lebih lanjut, Romy menegaskan bahwa apabila Aparat Penegak Hukum (APH) ingin mengungkap fakta secara utuh terkait proyek turap dan rigid beton Pagar Puding, maka pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pelaksana kegiatan atau pemerintah daerah, tetapi juga perlu menelaah proses audit yang menjadi dasar kesimpulan proyek tersebut dinyatakan tidak bermasalah.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mendiskreditkan BPK, melainkan sebagai upaya menjaga kredibilitas lembaga pemeriksa dan memastikan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan keuangan negara tetap terjaga.
“Justru karena BPK adalah lembaga yang kredibel, maka hasil pemeriksaannya harus mampu menjawab seluruh keraguan publik secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, auditor negara, maupun aparat penegak hukum dapat tetap terpelihara,” pungkasnya.(Redd)
Media Patner :








































