Ormas Gempur dan LSM Inakor Geruduk Dinas Petindagkop, Terkait tranfransi adanya Bazar dan Pasar Tumpah

Bungo502 views

Globalberita.id – Bungo – Minta Transparan pendapatan asli daerah Kabupaten Bungo terkait adanya Bazar dan Pasar tumpah selama Bulan Suci Ramadhan 1447H. Ormas Gempur bersama LSM Inakor Provinsi Jambi mendatangi dinas UKM Koperasi Perindag Bungo, Senin pagi (02/03/2026).

Kedatangan Ormas GEMPUR dan LSM Inakor Jambi disambut oleh Kepala Dinas UKM Koperasi Perindag Bungo Zamroni.,S.Ag

Menurut Alpindo Mustakim dan Fahlefi keberadaan Keberadaan pasar bazar dan pasar tumpah di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Ketua LSM Inakor Jambi, Fahlefi., S.IP, bersama Ketua Ormas Gempur Bungo, Alpindo Mustakim., S.Os, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Kepala Dinas UKM, Koperasi dan Perindag Kabupaten Bungo, Zamroni., S.Ag.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyoroti berbagai dampak yang dinilai muncul akibat aktivitas pasar bazar dan pasar tumpah yang menggunakan badan jalan dan fasilitas umum.

Menurut Fahlefi, terdapat beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya:

Kemacetan lalu lintas dan terganggunya akses jalan masyarakat.

Alih fungsi trotoar yang berpotensi membahayakan pejalan kaki.

Penurunan kebersihan dan potensi kerusakan lingkungan.

Kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Jalan yang digunakan adalah fasilitas umum milik masyarakat Kabupaten Bungo, bukan milik kelompok tertentu. Karena itu, penggunaannya harus tertib dan diawasi dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  ‎Hasan Rio Dusun Tanjung Secara Resmi Buka Acara MTQ ke 54 Tingkat Negeri Dusun Tanjung ‎

Selain persoalan ketertiban, LSM Inakor dan Ormas Gempur juga menyoroti dampak terhadap pelaku usaha lokal. Mereka menilai keberadaan pedagang dari luar daerah berpotensi memengaruhi pembinaan UMKM Bungo yang selama ini dilakukan Dinas Perindagkop.

Menurut Alpindo Mustakim, pembinaan UMKM seharusnya memberi ruang dan prioritas kepada pedagang lokal. “Kalau memang pembinaan UMKM menjadi prioritas, maka pelaku usaha lokal harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang adil,” katanya.

Mereka juga meminta adanya transparansi terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bungo, termasuk retribusi dan pajak dari aktivitas pasar bazar dan pasar tumpah.

Dalam forum tersebut juga disampaikan adanya dugaan praktik komersialisasi lapak atau tenda. Namun, mereka menekankan agar persoalan ini ditelusuri secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Kami hanya meminta transparansi. Jika memang ada kontribusi yang jelas dan sistem pengelolaan yang tertib, tentu masyarakat juga ingin mengetahuinya secara terbuka,” tambah Fahlefi.

Dalam penyampaiannya, mereka juga mengingatkan riwayat perpindahan lokasi pasar sejak tahun 2009, ketika aktivitas yang semula berada di Lapangan Senagar dipindahkan ke Taman Hijau, lalu kembali lagi ke lokasi lama setelah adanya aspirasi masyarakat.

BACA JUGA :  H.Dedy Putra Bupati Bungo Bantah Tudingan Namanya Di Sebut Terlibat PETI

Menurut mereka, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan kontrol pemerintah agar tidak terjadi kesan monopoli atau penguasaan oleh kelompok tertentu dari waktu ke waktu.

“Kami berharap generasi muda dan kelompok lain juga diberi ruang. Jangan sampai muncul persepsi adanya monopoli dalam pengelolaan,” kata Alpindo.

LSM Inakor Jambi dan Ormas Gempur Bungo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini bertujuan agar tidak terjadi pembiaran dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Mereka meminta Kadis UKM & Kop Perindag Kabupaten Bungo untuk:

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pasar bazar dan pasar tumpah.

Menjelaskan secara transparan kontribusi terhadap PAD daerah.

Memastikan pengawasan berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara dialogis dan tidak menimbulkan bias di tengah masyarakat,” tutup Alpindo Mustakim.

Sementara itu Kepala Dinas UKM Koperasi Perindag Bungo Zamroni,S.Ag menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat terkait polemik pasar bazar dan pasar tumpah yang belakangan menjadi sorotan.

Zamroni menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pasar bazar, sepanjang dilaksanakan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA :  ‎Hasan Rio Dusun Tanjung Secara Resmi Buka Acara MTQ ke 54 Tingkat Negeri Dusun Tanjung ‎

“Kami memahami adanya aspirasi dari LSM dan ormas. Semua masukan akan kami jadikan bahan evaluasi. Pemerintah tentu mengutamakan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Menurut Zamroni, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap beberapa aspek, di antaranya:

Penggunaan badan jalan dan fasilitas umum.

Dampak terhadap lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dampak terhadap UMKM lokal Kabupaten Bungo.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan aturan, maka akan dilakukan penertiban sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Semua harus berjalan sesuai regulasi. Jika ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Terkait isu banyaknya pedagang dari luar daerah, Zamroni menyebutkan bahwa pembinaan UMKM lokal tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kita ingin ekonomi bergerak, tetapi UMKM Bungo juga harus menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Ini yang akan kami kaji dan atur lebih baik ke depan,” katanya.

Zamroni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif.

“Kita hindari polemik berkepanjangan. Pemerintah terbuka untuk duduk bersama agar solusi yang diambil tidak merugikan siapa pun,” tutupnya.

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *