Tiru Sumatera Barat, Ketua Karang Taruna Bungo Siap Dorong Sinergi Forkopimda dan Kapolda Jambi untuk Percepatan WPR

Bungo271 views

Globalberita.id – Bungo — Karang Taruna Kabupaten Bungo menilai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih tertib, legal, dan berkelanjutan. Selama ini, aktivitas pertambangan rakyat yang berjalan secara ilegal dan tidak tercatat dinilai tidak memberikan kontribusi optimal bagi daerah serta kerap menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo, Muhammad Rajiv, menjelaskan bahwa melalui pengelolaan WPR yang transparan dan terukur, daerah dapat memperoleh pemasukan dari retribusi, pajak, maupun skema sah lainnya. Pendapatan tersebut diharapkan dapat kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk rehabilitasi sungai-sungai yang telah dieksploitasi, maupun melalui pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.

“Selama ini sumber daya alam diambil, tetapi daerah tidak mendapatkan manfaat yang seimbang. Melalui WPR, pendapatan daerah bisa meningkat dan dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat,” jelas Muhammad Rajiv.

Dalam konteks tersebut, Karang Taruna menegaskan peran strategis pemuda sebagai agen perubahan. Pemuda diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat penambang, sekaligus berperan aktif dalam edukasi serta pendampingan di lapangan agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA :  ‎Muhammad Ardani, SH. M.Kn Hadiri Acara Lauching OPBM yang di Gelar Oleh Dinas TPHPBun ‎

Karang Taruna juga mendorong masyarakat di sekitar wilayah tambang untuk bersikap kompak dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Menurut mereka, WPR tidak akan berjalan efektif tanpa kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban sosial.

“WPR bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang tanggung jawab bersama. Jika masyarakat dan pemuda bersatu, pertambangan rakyat dapat menjadi sumber kesejahteraan, sementara tanggung jawab terhadap lingkungan tetap terjaga dan tidak lagi menjadi sumber konflik baru,” ujar Muhammad Rajiv.

Sebagai bentuk keseriusan, Karang Taruna Kabupaten Bungo menyatakan siap mendorong dan bersinergi bersama Forkopimda, Polres Bungo, serta Polda Jambi, dengan mencontoh langkah strategis yang telah dilakukan Kapolda Sumatera Barat yang menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia beserta jajaran Direktorat Jenderal terkait guna mempercepat penetapan WPR. Langkah tersebut dinilai sebagai preseden positif yang menunjukkan bahwa persoalan pertambangan rakyat dapat dikomunikasikan hingga ke tingkat pusat untuk mendapatkan solusi jangka panjang.

Di luar skema WPR, Karang Taruna menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang tetap dilakukan secara ilegal dan tidak mengindahkan aturan hukum harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Penindakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kewibawaan hukum, melindungi lingkungan, serta mencegah konflik sosial yang lebih luas.

BACA JUGA :  ‎Musrenbang Kecamatan Pasar Muara Bungo Dihadiri Lansung Ketua DPRD Muhammad Ardani, SH. M.Kn ‎ ‎

Dengan sinergi lintas sektor, penegakan hukum yang tegas terhadap tambang ilegal, serta dukungan kebijakan yang jelas, Karang Taruna Kabupaten Bungo optimistis WPR dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi stabilitas sosial, peningkatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Bungo.

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *