Globalberita.id ~ Oknum kepala desa berinisial AL, yang menjabat sebagai kepala desa Embacang Gedang, kecamatan muara tabir, di duga tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran emas, pada 30/10/2025, Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB
Dari keterangan sumber ter percaya, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas PETI tersebut. Disebutkan pula bahwa sang kades memiliki tiga set alat dompeng yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Penangkapan dilakukan di kediaman Angai salah seorang terduga pembeli emas, yang di duga menjadi tempat transaksi hasil penambangan ilegal tersebut, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi penangkapan dan status hukum oknum kepada desa tersebut.
Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum menindak tegas setiap pelaku aktivitas PETI, termasuk jika melibatkan oknum pejabat desa. Aktivitas tambang ilegal di nilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah muara Tabir dan sekitar nya.(***)
Media Patner :










































