‎Tiga Orang Pelaku Curanmor Di Dusun Rantau Ikil Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jujuhan ‎ ‎

Bungo, Kriminal431 views

Globalberita.id – Bungo – Unit Reskrim Polsek Jujuhan berkolaborasi dengan Tim Polsek Tanah Tumbuh Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Jujuhan,Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kamis 25 September 2025

‎Pada Tanggal 30 Agustus 2025 Salah Satu Warga Dusun Pulau Jelmu Maryasna (38) melaporkan Bahwa Motor Miliknya hilang Dicuri saat Terparkir di Daerah Pasar Rantau Ikil saat dia Ingin Belanja

‎Adapun Sepeda motor Milik Korban Adallah Baet Street Warna Hitam Dengan Nopol BH 5944 KU yang berhasil Digondol kedua Pelaku.

‎Untuk Kedua Pelaku Merupakan Warga Kecamatan Tanah Tumbuh Yakni M. Riki (33) dan Rusdi (30) Dusun Teluk Kecimbung dan Ahmad (38) Dusun Panjang.

‎Pelaku Berhasil Dibekuk Oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Jujuhan Dibantu Polsek Tanah Tumbuh

‎Pada hari Kamis tanggal 25 Sep 2025 sekira pukul 10.00 wib, setelah penyelidik Unit Reskrim Polsek Jujuhan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku nampak di daerah dusun panjang kec. Tanah tumbuh kab. Bungo, lalu sekitar pukul 11.00 Wib. Penyidik pembantu polsek jujuhan mendapat perintah dari Kapolsek jujuhan untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku tersebut, dan sekira pukul 11.30 Wib. Penyidik pembantu polsek jujuhan yang di pimpin Bripka Ariyanto beserta team berangkat ke wilayah polsek Tanah tumbuh dan berkoordinasi dengan kanit reskrim polsek Tanah tumbuh Bripka Risky aliandra guna melacak keberadaan terduga pelaku, setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku berada di sebuah rumah warga yang berada di dusun Panjang kec. Tanah tumbuh dan sekira pukul 16.00 wib. Penyidik pembantu beserta team langsung melakukan penggrebekan di rumah warga tersebut dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang mengaku bernama M.RIKI Als RIKI, AHMAD Als MATTITUL dan RUSDI Als RUSDI Kemudian penyidik pembantu melakukan interogasi terhadap tiga orang laki-laki terserbut dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di desa Rantau ikil kec. Jujuhan kab.bungo, lalu penyidik pembantu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.


‎Kpolsek Jujuhan Iptu Ardi, SH Melalui Telpon Whatsapp membenarkan bahwa Tim nya sudah Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor di Pasar Dusun Rantau Ikil

‎”benar Anggota Unit reskrim Polsek Jujuhan Telah berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Di Pasar Rantau Ikil Yang mana Anggota Unit reskrim Polsek Jujuhan Berkolaborasi bersama Taem Polsek Tanah Tumbuh “Ungkap Kapolsek Jujuhan.

‎”Untuk Kedua Pelaku Curanmor yang berhasil Kita amankan dan kita bawa ke Polsek Jujuhan guna untuk melakukan perkembangan Kasus Terkait Curanmor tersebut”tambahnya

‎”kepada Warga Jujuhan Dan Jujuhan Ilir diberitahukan Agar menjaga kendaraan nya dan mengunci kendaraan nya parkir di tempat yang aman Jagan sampai hal-hal Ini terjadi dan lebih baik kita mencegah hal-hal negatif untuk antisipasi”Ungkapnya

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *