Dalam Kurun waktu yang singkat Satres Narkoba Polres Bungo berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Bungo382 views

Globalberita.id – Bungo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus dalam rangkaian antik 2025 yaitu terhitung tanggal 25 Agustus sampai tanggal 13 September tersebut berhasil mengamankan 15 tersangka dengan 36,36 gram sabu-sabu dan 13 butir ekstasi.

Barang bukti bersama 15 orang tersangka ditunjukkan saat press release di Mapolres Bungo, Senin (22/06/2025).

Kapolres Bungo menyampaikan saat press release terkait penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.KOM., M.Si didampingi Kasat Narkoba pada saat Konferensi Pers menyampaikan sejak tanggal 25 Agustus sampai September 2025 Polres Bungo berhasil mengungkapkan 8 perkara penyalahgunaan narkotika sebanyak 15 orang terdiri atas laki-laki 14 orang dan perempuan 1 orang.

“Adapun jumlah total barang bukti dengan berat 36,36 gram Narkotika jenis sabu kemudian narkotika jenis ekstasi sebanyak 13 butir.

Tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang – undang Narkotika dengan ancaman HUKUMAN PALING SINGKAT 5 TAHUN DAN PALING LAMA 20 TAHUN DAN DENDA SATU MILYAR RUPIAH. BARANG BUKTI TERSEBUT DIATAS MERUPAKAN BARANG SITAAN DALAM PROSES Sidik, beber Kapolres Bungo”.

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *