Bupati Bungo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Raperda Kabupaten Bungo Tahun 2025

Bungo61 views

Globalberita.id – Bungo -Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Rapat ini diadakan pada Selasa,( 16/09/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bungo.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo, Darwandi, SH, serta dihadiri para anggota dewan, Forkopimda, pejabat OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bungo menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil perekonomian daerah, kebutuhan pembangunan, serta program penyesuaian yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

“Perubahan APBD ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta keterbatasan fiskal yang ada, sehingga dapat lebih tepat sasaran,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  DPRD Bersama Bupati Bungo Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja wajib dan belanja pembangunan, dengan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah menyampaikan nota pengantar Bupati, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Dengan terselenggaranya rapat tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mengawal pembangunan Kabupaten Bungo menuju arah yang lebih baik, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *