Satresnrkoba Polres bungo kembali amankn Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kriminal236 views

Globalberita.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo.di waktu kompermasi .PERS Selasa 22/07/2025

Berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 18 Juni 2025 sekitar pukul 01:30 WIB tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Purwobakti, Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo. Pelaku tersebut berinisial CK laki-laki (45) warga Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo dan SF (45) warga kelurahan Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.KOM., M.Si melalui Kasat Narkoba menyampaikan saat penggeledahan pada pelaku pertama ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu yang dibalut tissue warna putih dan BB pendukung lainnya.

Anggota melakukan introgasi mengarahkan ke belakang sebuah rumah beralamat di Taman Agung bahwa masih ada BB yang di timbun dalam tanah, ujarnya.”.

Saat tim menanyakan kepemilikan Narkotika tersebut pelaku menyebutkan nama Can Tato sehingga tim Opsnal langsung mengamankan Can Tato pada saat itu sedang berada di Tanjung Menanti. Dari kedua pelaku tim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) NARKOTIKA Jenis Sabu

seberat 965,2 ( SEMBILAN RATUS ENAM PULUH LIMA KOMA DUA) GRAM
Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 (ayat (2) UU RI NO 35 thn 2009.
Dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun. Paling lama 20 tahun, bisa sehumur hidup atau hukuman mati .sebut polres Bungo …

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed