GEMAKATO Soroti Judi Berkedok Hiburan Pasar Malam : Polres Tebo Jangan Tidur

Berita, Kab Tebo394 views

Globalberita.id ~ Maraknya pasar malam keliling di seputaran kabupaten tebo yang hari ini beroperasi di kelurahan muara tebo, berikut dengan praktek perjudian didalamnya.
Gerakan mahasiswa kabupaten tebo (GEMAKATO) Sangat menyayangkan hal sedemikian dibiarkan tanpa ada pengawasan dari pihak pemberi izin, yang tidak melakukan pemeriksaan dilokasi hiburan pasar malam tersebut.

Ketua Umum GEMAKATO Tebo, Rengki Delfika mengatakan, ia melihat langsung ke lokasi sesuai dengan adanya pemberitaan dan viral di media sosial terkait aktivitas pasar malam yang terindikasi mengandung unsur perjudian pada sejumlah permainan. “Awalnya kami mengira ini hanya sekedar hiburan biasa, tetapi ternyata banyak permainan yang mengarah pada praktik perjudian. Hal ini jelas melanggar aturan,” Kata Rengki, Kamis malam (9/7/2025).

Keberadaan permainan berbau judi ini bertentangan dengan upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian di daerah setempat, baik yang terjadi secara langsung maupun daring.
Lebih dikhawatirkan lagi, karena perjudian terselubung ini justru banyak diminati oleh anak-anak muda, generasi yang seharusnya dilindungi dari dampak negatif perjudian.
“Pasar malam seharusnya murni sebagai tempat hiburan dan wahana permainan anak-anak, bukan sebagai ajang pertaruhan yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tebo Terima Audiensi dan Silaturahmi Kepala BPOM Jambi

Sebagai Aktivis mahasiswa, Rengki menegaskan bahwa permainan semacam ini tidak seharusnya diizinkan, terlebih di tengah upaya gencarnya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian, baik offline maupun online.
Menurutnya, dampak dari aktivitas perjudian di pasar malam ini juga berpotensi merusak generasi muda, yang sebagian besar merupakan pelajar.
“Jika praktik ini dibiarkan, tentu akan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian sekaligus berpotensi merusak moral generasi muda kita,” ucapnya lagi.

Terkait perizinan, Rengki meminta aparat kepolisian tidak tutup mata, “kami berharap pihak polres tebo tidak tutup mata dengan hal ini. Jika ada izin resmi, seharusnya ada pengawasan yang ketat dari aparat, apalagi Bisnis pasar malam ini disinyalir kuat tidak dimiliki oleh orang daerah kabupaten tebo yang didalamnya terdapat putaran uang yang sangat besar, yang mana setelah memperoleh keuntungan mereka akan berpindah ke tempat lain diluar kabupaten tebo. Tindakan ini tentu merugikan ekonomi daerah yang akan berimbas kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten tebo”. Tutup nya

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *