Brekeang News, 4 Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar tanjung bungur, di Tahan Kejaksaan Negeri Tebo

Kab Tebo85 views

Globalberita.id ~ Berdasarkan surat perintah resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Tebo. dengan nomor: TAP-06/L.5.17/Fd.2/06/2025 atas nama HA, TAP-05/L.5.17/Fd.2/06/2025 atas nama DH, TAP-07/L.5.17/Fd.2/06/2025 atas nama HM dan TAP-05/L.5.17/Fd.2/06/2025 atas nama PS, resmi di tetapkan sebagai tersangka baru proyek pembangunan pasar tanjung bungur,Rabu 18/06/2025.

Kajari Tebo Ridwan ismawanta saat di wawancarai awak media menjelaskan, Penetapan ke empat tersangka berdasarkan proses penyelidikan serta bukti bukti yang cukup dan lansung di lakukan penahanan,
“Masing-masing tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Juni 2025 hingga 6 Juli 2025 di Rutan/Lapas Kelas II B Muara Tebo”, ucap Kajari.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, keempat tersangka dijerat dengan pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, pasal Subsidair yang dikenakan adalah Pasal 3 jo. Pasal 18 undang-undang yang sama, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Ancamanya 20 tahun penjara”, pungkas Kajari tebo. (Redd/ Dy)

BACA JUGA :  Bupati Tebo Hadiri Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *