Globalberita.id ~ Komunitas wartawan tebo (KAWAT), hadiri kegiatan coffe morning bersama pemerintah daerah, yang di laksanakan di aula utama pendopo rumah dinas bupati, Pada Rabu 04/ 06 /2025.
ini merupakan tindak lanjut Aksi solidaritas sejumlah komunitas wartawan tebo, buntut larangan peliputan yang lakukan oleh ajudan sekda yang di nilai melanggar kebebasan pers yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Kegiatan ini di hadiri lansung oleh bupati tebo Agus Rubiyanto SE,MM, di dampingi wakil bupati Nazar Efendi SE,M,Si, Sekda Tebo Dr. sindi SH., M.H Para kepala OPD dan Seluruh Insan Pers kabupaten tebo yang bersekempatan hadir.
pada kesempatan tersebut, Sindi PLT sekda Tebo menyatakan permintaan maaf dan menyesalkan tindakan anak buahnya yang telah menyebabkan ketegangan antara pemerintah daerah dan insan pers.
“Terkait larangan tersebut tidak ada perintah dari saya, Saya mohon maaf terhadap sikap ADC saya dan Kalaksa BPBD yang membuat teman-teman tidak bisa meliput,” ujar Plt Sekda.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam sambutan nya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh awak media yang telah memberikan informasi positif kepada masyarakat,
“Semoga Sinergitas ini terus terjaga dan kami sangat mengharap awak media ikut memeberikan ide ide kreatif nya untuk Tebo yang lebih maju”, ucap bupati.
Lebih Lanjut wakil bupati Nazar Efendi menambahkan, kolaborasi bersama Insan Pers ini harus terus terjaga,Kecepatan informasi yang di berikan oleh awak media terkadang membuat kami malu, media lebih dulu mengetahui setiap problem dari pada kami,
“Smoga kdepan tidak ada lagi Miss komunikasi, apapun informasi yang sekiranya di perlukan silahkan kabari kami”,pungkas wakil bupati Tebo.(Doni)
Media Patner :