Deni Novrizan.SE Resmi Dilantik Menjadi PAW Rio Sirih Sekapur Oleh Bupati H.Mashuri.SP.ME

Bungo193 views

Globalberita.id – Bungo – Bupati Bungo H.Mashuri resmi melantik Deni Novrizan.SE sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Rio Dusun Sirih Sekapur Perkembangan,Kecamatan Jujuhan, Senin, (29/09/2024).

Pelantikan PAW Rio Sirih Sekapur Perkembangan ini Merupakan Pelantikan Sisa Jabatan Rio Sirih Sekapur Perkembangan 2024-2028.

Pada pelantikan dan pengambilan sumpah, Deni Novrizan.SE juga diberikan gelar adat Rio Mudo Nuring Certih oleh Ketua LAM Kecamatan Jujuhan. Tampak hadir, Sekda Bungo H. Mursidi, Ketua TP-PKK.Kabupaten Bungo,Hj DR.Verawati Mashuri.MP.d, Para Kepala OPD, Camat Jujuhan Para Rio SeKecamatan Jujuhan undangan lainnya.

Bupati Mashuri dalam kesempatannya, menyampaikan selamat bekerja kepada Deni Novrizan,SE PAW Rio Dusun Sirih Sekapur Perkembangan yang baru saja dilantik, telah melewati proses pemilihan secara Demokratis, dan jalankan amanah ini dengan baik.

“Jalankan tanggung jawab sesuai peraturan dan perundang-undangan yang sudah ada. Bersinergi dengan seluruh perangkat Dusun dan anggota BPD demi kemajuan Dusun,” terangnya.

“Jika Ada Permasalahan Di Dusun Selesaikan Dengan Cara Musawarah dan jika ada yang belum Paham silahkan Bertanya Dengan Pemerintah Lebih Tinggi Terlebih Pada dinas PMD tentang Menjalankan Roda Pemerintahan”Ungkapnya

BACA JUGA :  Semua Pimpinan DPRD Bungo Ada di Koalisi Jumiwan – Maidani, Akan Berjuang Menangkan Pasangan JADI

Sementara PAW Rio Dusun Sirih Sekapur Deni Novrizan,SE yang baru saja dilantik, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, telah mempercayai dirinya untuk mengemban amanah ini.

“Semaksimal mungkin akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dengan penuh semangat. Sesuai pesan bapak Bupati tadi, menjalankan program Program yang ada dan Insya Allah Saya Akan membawa Dusun Sirih Sekapur Perkembangan kearah yang lebih baik dan maju,”tandasnya.

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong