Globalberita.id – BUNGO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo melalui Dinas Instansi terkait mencabut izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa sore (12/9/2023).

Selain itu, Pemda Bungo yang dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP, Dinas PMTSP, dan instansi terkait lainnya juga akan menyegel Pegasus.

“Hari ini izin karaoke dan izin resto Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut,” beber Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

“Kami diperintahkan oleh pak Bupati, hari ini juga untuk menutup semua kegiatan di Pegasus,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini sedang berlangsung penyegelan Pegasus.

BACA JUGA :  Semua Pimpinan DPRD Bungo Ada di Koalisi Jumiwan – Maidani, Akan Berjuang Menangkan Pasangan JADI

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong