Globalberita.id – Tebo – Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan, melalui Kasatreskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras.Saat di confirmasi by phone,membenarkan telah berhasil diamankan satu unit Toyota kalya membawa 18 galon BBM bersubsidi, kamis 31/08/23
Dari 18 galon itu, terdiri dari 15 galon jenis Petralite, dan 3 galon BBM jenis solar, menurut informasi yang berhasil di himpun oleh awak media , BBM tersebut di dapat dari salah satu SPBU kab,Muara Bungo
“Masing-masing galon berisi 34 liter BBM,”
Dan sudah siap untuk di antar kepada agen atau kios kios pinggiran
Untuk sementara terduga pelaku ber inisial A berdomisili di kecamatan Tebo ulu telah berhasil di amankan di polres Tebo
“Pelaku berhasil kita amankan di daerah Sungai Alay, saat mengarah ke Rimbo Ilir,” ungkap Kasatreskrim”
Saat ini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan di Mapolres Tebo. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 55 (UU) Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda paling tinggi 60,000,000,000,00 (enam puluh milyar rupiah)
Redd//Donnie
Media Patner :