PASAMAN, Globalberita.id-Gaji sejumlah pegawai kontrak di Dinas Perumahan Rakyat Dan Pemukiman Perhubungan Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman tidak dibayar.
Hal tersebut disampaikan oleh Reza, salah seorang pegawai kontrak yang telah mengabdi lebih 6 tahun didinas tersebut.
“Saya sudah lebih 6 tahun bekerja didinas yang dulu bernama dinas perhubungan itu.
Namun saat ini saya kecewa, karena sudah lebih 3 bulan gaji saya tidak di bayar, ungkap Reza, (17/6/2023).
Reza menceritakan ia pernah menemui Sekretaris DPRKPPLH saat menjelang lebaran Idulfitri lalu di kediaman nya.
Kedatangan nya waktu itu untuk mempertanyakan perihal gaji nya yang belum masuk kerekening milik nya, sementara menurut Reza, rekan rekan nya yang lain sudah gajian.
“Pak Sek.. sebentar lagi sudah mau lebaran saya tidak punya uang, gaji saya kapan cair nya?, ungkap Reza, mengingat ucapan nya saat itu.
“Namun dr. Rahadian Suryanta, mengatakan gaji saya tidak dibayar, karena tidak masuk masuk kerja, dan dia menyuruh saya menemui Silvia Evayanti, Kadis DPRKPPLH, Kabupaten Pasaman, sambil mengatakan dia (Kadis) lah yang punya uang, ungkap Reza.
Merasa dituduh tidak masuk masuk kerja, Reza membantah hal tersebut, langsung dihadapan dr. Rahadian Suryanta.
“Pak saya masuk, jika bapak tidak percaya, bapak bisa tanyakan pada teman teman yang lain.
kemudian dr. Rahadian waktu itu menjawab, kenapa kamu tidak menyapa saya dikantor.. tutup Reza mengisahkan.
Selanjut nya dr. Rahadian Suryanta, selaku Sekretaris DPRKPPLH membenarkan, jika tidak membayar gaji pegawai tersebut selama 3 bulan, hal tersebut disampaikan saat dikomfịmasi diruang kerja nya, (14/06/2023).
Dia mengatakan, bagaimana membayar gaji nya, sementara dia sudah diberi SP3.
jika gaji nya di bayar, nanti yang lain juga akan ikut ikutan seperti mereka, ungkap dr. Rahadian Suryanta.
Kemudian awak media mempertanyakan aturan yang dijadikan dasar untuk penetapan sangsi pemberhentian pembayaran gaji pegawai tersebut.
Sekretaris DPRKPPLH tersebut mengatakan tidak ada aturan nya.
Selanjut nya dr. Rahadian juga mengakui jika pegawai tersebut belum dipecat, namun dia tidak menjelaskan lebih luas, kenapa tidak membayar gaji yang menjadi hak pegawai nya tersebut, serta dikemanakan anggaran gaji yang tidak dibayarkan tersebut.
Dikesempatan lain, Reza mengatakan, kemelut ini baru terjadi, dibawah kepemimpinan kadis dan sekretaris yang baru ini, saya sudah 6 tahun bekerja di Dinas Perhubungan baru ini mengalami, gaji tidak dibayar, karena melanggar disiplin.
Andaikan yang lain berani bicara, entah lah bang? cerita Reza kepada awak media.
*Rf*
Media Patner :