Pasaman – Globalberita.id – Bupati Kabupaten Pasaman H.Benny Utama.SH.MM Melantik sebanyak Tiga puluh tiga Walinagari red(kades) terpilih dalam Pemilihan Wali Nagari serentak di Kabupaten Pasaman periode 2022/2028.Senin(26-12-2022).
Pelantikan Wali Nagari yang di selenggarakan di halaman Kantor Bupati Pasaman tersebut di hadiri oleh Perwakilan Gubernur Sumatera Barat, Forkapimda Kabupaten Pasaman serta Bamus(Badan musyawarah) Nagari dan Panitia Pilwana se kabupaten Pasaman.
Selain itu ribuan Masyarakat dari berbagai Nagari (Desa) juga turut hadir menyaksikan acara pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan Wali Nagari terpilih tersebut.
Dalam sambutan nya Bupati Pasaman,H.Benny Uatama.SH.MM menyampai kan ucapan selamat kepada Tiga puluh tiga Wali Nagari terpilih dan bersama itu dia juga meng apresiasi kesuksesan Pilwana (Pilkades serentak) kabupaten Pasaman.
“Pertama sekali saya mengucapkan selamat kepada Tiga puluh tiga Wali Nagari terpilih yang saat ini dilantik, sedangkan khusus untuk Nagari Panti masa jabatan wali Nagari nya baru akan selesai pada tanggal 19 Januari 2023 mendatang, dan untuk Nagari Lansek kodok Barat masih dalam proses tahapan,Maka untuk pelantikan nya akan mengikuti tahapan dan regulasi yang ada,” ungkap nya.
Seterus nya Bupati Pasaman juga mengingatkan tentang Perjuangan panjang yang di lakukan dalam waktu hampir Lima tahun lama nya.
“Untuk kita ketahui bersama, perjuangan panjang kita yang hampir memakan waktu selama Lima tahun ini Kita Telah berhasil menjadikan 25 Nagari persiapan menjadi Nagari Devinitif,dan satu satu nya Kabupaten kota yang telah Sukses melakukan Pemilihan Wali Nagari hasil pemekaran di seluruh Indonesia.
“Berbagai tahapan Pilwana sebagai perwujutan Demokrasi di tingkat Masyarakat Nagari telah kita lalui bersama dengan baik tertip dan aman,
meskipun tidak dapat dipungkiri permasalahan dan kendala itu akan tetap saja ada,namun masih dalam ambang kewajaran dalam proses sebuah demokrasi.uncap Benny Utama.
Bersama itu dia juga menekankan kepada Wali Nagari terpilih untuk segera melakukan gerakan penyatuan kembali masyarakat,karena Wali Nagari adalah pelayan masyarakat,dan Wali Nagari tidak boleh membeda bedakan antara yang memilih dan tidak memilih saudara waktu pemilihan,Tutup nya.
Rf
Media Patner :