Globalberita.id – Bungo – Deliserdang, mpuh sembiring selaku terdakwa sudah akan memasuki sidang ke Lima yang akan di gelar kamis,21 April 2022 mendatang
Penasehat hukum tabib Hendro Saputro andro Oki, SH menuturkan persidangan yang akan dilaksanakan pekan Depan akan menghadirkan saksi ahli lainnya Dari pihak terdakwa sekaligus mendengarkan keterangan terdakwa didepan majlis hakim.
Korban yakni tabib Hendro Saputro selama mengikuti persidangan tetap akan menyerahkan kepada hukum yang berkeadilan.
Sementara jaksa penuntut umum rasmaniar SH membenarkan bahwa agenda persidangan lanjuttan akan dilaksanakan pekan Depan.
kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakulan terdakwa mpuh sembiring dalam persidangan sebelumnya telah di jelaskan oleh para saksi bahwa adanya tuduhan Dan diiringi dengan mempublikasi ke media social sudah mencukupi unsur pidana pencemaran nama baik.
persidangan direncanakan akan kembali digelar pekan Depan yang di pimpin Ketua majlis hakim Makmur pakpahan SH,MH di pengadilan negri deli serdang.(Ag).
Media Patner :