Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Bungo Berlansung Dengan Khitmad

Bungo8 views

Globalberita.id – DPRD Kabupaten Bungo mengadakan Rapat Paripurna Dalam rangka Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bungo Masa Jabatan 2024-2029, pada rabu (18/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua sementara DPRD,Muhamad Adani, S.H.,M.Kn. adapun hasil rapat tersebut penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bungo Masa Jabatan 2024-2029 yang dimulai pukul 11.30 Wib. Ditetapkan 2 (dua) pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024-2029 yaitu ,Muhamad Adani, S.H.,M.Kn dari Partai Nasdem sebagai Ketua definitif DPRD dan sebagai Wakil Ketua 1 definitif DPRD, H.Bujang Perdinan dari partai Demokrat.

Pada Kesempatan tersebut menurut Ketua DPRD Sementara Muhamad Adani, S.H.,M.Kn. Mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelasanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029, pimpinan sementara DPRD membolehkan pengusulan pimpinan definitif dan tidak perlu menunggu partai pemenang pemilu mengusulkan untuk mengisi kursi pimpinan yang berhak mengisi.Dan pimpinan sementara dapat mengajukan usulan penetapan salah satu atau sebagian pimpinan definitif yg berhak mengisi kursi pimpinan DPRD tanpa harus semuanya lengkap.

BACA JUGA :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

“Berdasarkan Surat edaran Mendagri yang saya sebutkan tadi menyatakan bahwa pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu partai politik yang punya hak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota .Penetapan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur Jambi, yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur, dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari DPP masing-masing partai”kata Ketua sementara DPRD Bungo

Maka Dengan ditetapkannya 2 (Dua) Pimpinan definitif DPRD Bungo Muhamad Adani, S.H.,M.Kn. Ketua DPRD) dan H.Bujang Pardinan (Wakil Ketua 1 DPRD) maka tersisa 1 kursi pimpinan yang belum terisi alias masih kosong yaitu masih menunggu usulan dari partainnya yaitu dari partai gerindra nama yang nantinya ditunjukan untuk mengisi pimpinan wakil ketua II DPRD Bungo.

Selain menetapkan dan mengumumkan usulan pimpinan definitif dalam rapat paripurna, pimpinan sementara DPRD kabupaten Bungo juga telah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD, untuk kemudian nanti di tetapkan setelah pimpinan definitif di sahkan.

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25