Oknum Camat SM Diduga Mabuk Berat Bersama Wanita Penghibur Viral di Medsos

Berita297 views

Pandeglang – Globalberita.id – Viral di media Sosial (Medsos) prilaku oknum yang ditenggarai seorang Camat Cigeulis berinisial SM, tengah asik bermabuk – mabukan meneguk minuman keras sembari ditemani wanita penghibur di salah satu tempat karaoke di Desa Cigeulis Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten, jum’at (10/09/2021), Pukul 22.30 WIB.

Perbuatan diduga Oknum Camat tersebut, sempat viral dalam sebuah video yang berdurasi 3 detik tersebut, akhirnya menyulut kemarahan dan kegaduhan di masyarakat, khususnya masyarakat Cigeulis dan Umum masyarakat Kabupaten Pandeglang.

Selain diunggah di medsos baik secara tertulis maupun berupa foto dan rekaman video kemarahan masyarakat juga disertai sebuah laporan terbuka.

Dalam laporannya masyarakat setempat, minggu (12/09/2021) menyesalkan adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat karaoke dan terdapat minuman beralkohol berbagai merek, di Kampung Telasari RT/RW 001/004 Desa. Cigeulis Kecamatan Cigeulis.

Dilaporan juga dikatakan, masyarakat merasa muak setelah pelaku miras dan bermabuk-mabukan adalah salah satu Muspika Kecamatan Cigeulis, SM. yang seakan tidak merasa malu berseragam PNS dan berpeci tengah asik karaoke dalam keadaan mabuk berat di temani wanita dalam pangkuannya.

“Kami memohon khususnya kepada IBU IRNA NALURITA DIMYATI selaku bupati pandeglang dan jajarannya agar segera menindak lanjuti supaya secepatnya SM di MUTASI dengan tidak hormat karena telah menodai citra Muspika dan warga kecamatan cigeulis dan menodai marwah Pandeglang sebagai kota santri seribu ulama ini,” pinta Warga Cigeulis.

Sementara Ketua JNI Banten, Andang Suherman turut menyesalkan peristiwa itu terjadi kepada seorang figur Publik yang sepatutnya memberikan tauladan kepada masyarakat malah sebaliknya membuat malu masyarakat Pandeglang.

“Yang dilakukan oknum Camat SM sangat memalukan dan mencoreng nama baik dan citra PNS di Pandeglang, ” kata Andang

Andang juga menilai perbuatan yang dilakukan SM akibat lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah Pandeglang dalam memonitor pegawainya.

“Apa yang telah diperbuat oknum camat SM sudah terjadi tinggal Bupati diharapkan dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, agar kedepan tidak ada lagi oknum – oknum PNS / ASN Pandeglang bermabuk -mabukan menenggak minuman keras yang jelas dilarang pemerintah,” pungkas Andang

Saat di konfirmasi awak media, senin (13/09/2021) pukul 16.31 wib melalui telpon sellular dan pesan whatsApp oknum camat yang bersangkutan tidak dapat di hubungi dan tidak ada jawaban.
(Tarum)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong