Permasalahan Hukum TNKS Rejang Lebong Kian Memanas

Berita477 views

Globalberita.id – Rejang Lebong – Rusli Mantan Kepala Desa Dataran Tapus, Kecamatan
bermani Ulu Raya,Masih Aktiv Mengurusi Kasus permasalahan Tentang Keberadaan TNKS ( Taman Nasional Kerinci Seblat,

Yang Mana Lokasi di Bukit Temon atau Bukit Kambing Yang Mulai dari Desa bandung Marga sampai wilayah kayu manis,masih Banyaknya warga yang masih mempaatkan Pertanian atau perkebunan serta ada indikasi para Pejabat dan Juga Mantan Pejabat Juga Ikut Memgarap wilayah TNKS.

Pasal nya di samping itu menurut Rusli ketika berbincang – bincang dengan Tim media Globalberita. Id di teras kantor bupati kabupaten Rejang lebong mengatakan “secara kronologis saya sampaikan masuk penjara justru karena saya membuka 82 KK lahan untuk warga masyarakat juga untuk di jadikan pertanian atau perkebunan ketika itu saya masih menjadi Kepala Desa, saya di tangkap karena alasan membuka halan pada wilayah yang berada dalam TNKS berdasarkan pengaduan dari tim terpadu pihak TNKS,kehutanan,transmigrasi, dan pertanahan”.ujar Rusli Kepada Tim.

Rusli Juga Menceritakan Kekecewaan nya” padahal saya berani membuka karena banyak orang yang membuka sampai sekarang seperti perkebunan kopi dan lain lain intinya kenapa dalam hal ini saya saja yang di tangkap kenapa tidak yang lain juga “apakah hukum ini tumpul ke atas tumpul ke bawah” Kalau tumpul ke bawah wajar saya di hukum selama 7,6 tahun kalau tumpul ke atas saya minta keadilan kenapa mereka mereka yang mengarap lahan yang berada dalam wilayah TNKS tersebut justru adanya indikasi para pejabat atau mantan pejabat terkesan Dilindungi, jadi saya minta keadilan hukum dari pihak para penegak keadilan di negeri tercinta ini”.Ucapnya

sekembali nya saya dari penjara tahun 2015 (Bebas) maka dari tahun 2019 hingga sekarang saya terus mengugat perkara ini dan alhamdulilah salah satunya surat yang sudah sampai ke presiden berikut tembusan – tembusan lainya dapat balasan dari kemenkumham salah satu point jawaban yakni menyuruh saya untuk melengkapi data – data dan mengirim kan nya dan itu sudah saya kirim. Harapan saya agar para pemerintah dan para penegak hukum untuk dapat membuka mata tentang permasalah yang saya gugat sekarang agar juga saya mendapatkan keadilan di negara tercinta yang berkeadilan.

(Salman)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong