Globalberita.id – Batanghari – Dalam kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-court) Pengadilan Kelas II peradilan umum mengalahkan 400 PN Kelas II lainnya yang ada di Indonesia.
Pengumuman pemenang tersebut disampaikan pada saat perayaan Hari Ulang Tahun Ke-76 Mahkamah Agung (MA), yang digelar secara daring pada Kamis (19/8/2021).
Dengan perolehan nilai 91,91 Pengadilan Negeri Muara Bulian berhasil mendapatkan Anugaerah dari Mahkamah Agung (MA) dalam acara Anugerah Mahkamah Agung tahun 2021 sesuai dengan SK KMA No. 161/SK/VIII/2021 Tentang Penerima Anugrah Mahkamah Agung 2021.
Ketua Pengadilan Negeri Batanghari Agung Sutomo Thoba, S.H, M.H. kepada media Global Berita id, E-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik tanpa tatap Muka.
“Di masa pandemi seperti saat ini sidang elektronik sangat membantu kita untuk menegakan Protokol kesehatan,”Katanya
Dia juga menjelaskan bahwa prestasi yang diperoleh PN Muara Bulian adalah usaha dari Pejabat dan semua staf karena kategori e-Court tak sekadar kuantitas tapi presentase penggunaan e-Court, presentase e-filling yang dilanjutkan e-litigation, penyelesaian perkara, dan penyelesaian perkara secara damai.
“Dengan diberikan Anugerah ini semoga kedepannya kami dapat mempertahankan dan memenangkan kategori yang lain,”tutupnya.
Reporter : Riki Indra
Media Patner :