Globalberita.id – Tebo – Ketua Himpunan Mahasiswa Tebo – Jambi (HIMASTE-JAMBI) M.Ei Gita Utama menyebutkan musyawarah Besar (MUBES) yang dilakukan oleh Kelompok Alfin merupakan ilegal.
“Sabtu malam 09 September 2023 ada MUBES HIMASTE yang dilakukan oleh Kelompok Alfin dan itu tidak sah, karena Ketua Umum HIMASTE -JAMBI yang sah masih dipimpin M.Ei Gita Utama ,” kata Ansori Selaku Dewan Pembina , di Jambi, Sabtu.
Ia menegaskan mubes tersebut tidak sah karena saudara Alfin Tidak mendapat surat Rekomendasi mandat tentang konsolidasi dan Musyawarah Besar organisasi dari Dewan Pembina dan ketua Umum sebelumnya dan pihaknya secara tidak terbuka dalam pembentukan Kepanitiaan untuk menggelar mubes Tersebut dan tidak transparan nya informasi tentang di laksanakan nya mubes menjadi tanda tanya .
“Karena untuk mengelar mubes butuh persiapan. HIMASTE yang dipimpin oleh M. Ei Gita Utama belum melaksanakannya, tapi tiba-tiba Secara Sepihak Alfin sudah menggelarnya malam itu Di salah satu gedung organisasi extra Kampus pula,” kata dia lagi.
Rofiki Farhan ( Demisioner Sekjend 2021 ) pun mengakui bahwa sangat kecewa atas mubes yang dilakukan oleh Alfin dan, sebab pihaknya sedang berjuang membesarkan organisasi ini.
Menurutnya pula sikap Kelompok Alfin yang menggelar mubes ini tidak sesuai dengan budaya dan aturan di organisasi serta mencontohkan hal yang tidak baik.(DY)
Media Patner :