Globalberita.id – Tebo – Kasat Binmas Polres Tebo AKP Sutikno yang didampingi Kanit Bktm Aipda Oka Mahendra melaksanakan Jum,at Curhat di desa Mangunjayo ,hari Jum,at /08/09/2023 pukul 08.30 Wib.
Jum’at curhat merupakan sebuah program Kepolisian yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil
Pada kesempatan Jumat curhat ini masyarakat bertanya tentang apabila menemukan atau melihat orang yang melakukan tindak pidana seperti pencurian dan lain sebagainya, apa yang bisa di lakukan masyarakat.
Kemudian Kasat Binmas memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang apabila menemukan orang yang melakukan tindak pidana, masyakarat bisa mengamankan dalam hal tertangkap tangan yaitu barang bukti masih berada di orang yang melakukan tindak pidana tersebut dan kemudian hubungi petugas dari kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Harapan nya dengan ada nya kegiatan Jumat curhat ini masyarakat bisa leluasa untuk menyampaikan kan keluhan nya,baik itu tentang ketertiban,ke amanan,dan kenyamanan di tengah masyarakat ucap sat binmas
Apapun bentuk kegiatan yang melanggar ketertiban di tengah tengah masyarakat, laporkan,karna sekecil apapun pelanggaran pasti ada sangsi nya
Redd//Doni
Media Patner :