Diduga Kades Desa Sungai Rambai lakukan upaya penyuapan kepada Camat Tebo Ulu

Globalberita.id – Tebo – Kisruh penjaringan perangkat desa yang di lakukan oleh desa sungai rambai Masih menuai polemik Ditengah-tengah Masyarakat, Minggu (03/09/23)

Memilih rekan kerja yang memiliki visi misi yang sama memang sangat di perlukan,apa lagi untuk menunjang berjalan nya suatu pemerintahan.

Tentu dengan aturan dan sesuai dengan administrasi yang berlaku,mengacu kepada Undang-undang Tentang Desa atau perda (Peraturan Daerah) dalam penjaringan perangkat Desa Tersebut.

Perda kabupaten Tebo no 14 tahun 2012 Bab VI pasal 15 di jelaskan,ada beberapa hal yang dilarang di lakukan oleh perangkat desa melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, menerima uang, barang dan
atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya,menyalahgunakan wewenang, melakukan kegiatan-kegiatan atau melalaikan tugas yang menjadi kewajibannya.

melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan melakukan perbuatan lain yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.

Perangkat Desa wajib bersikap dan bertindak adil, tidak diskriminatif dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya serta tidak mempersulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pj Bupati Varial Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut Cabub-Cawabub Tebo

Keresahan dalam penjaringan ini sangat menciderai perasaan masyarakat, Khusus nya Desa Sungai Rambai,Karna kontestasi dalam penjaringan Perangkat Desa ini Diduga terkesan cuma formalitas saja.

Camat Tebo ulu saat di wawancarai awak media membenarkan bahwa ada upaya penyuapan yang di lakukan oleh Kades (Kepala Desa) Desa Sungai Rambai untuk memuluskan niat nya meloloskan orang orang tertentu yang dia inginkan Oleh Oknum Kepala Desa Tersebut.

Dari beberapa kesempatan Syarif menuturkan kades ini datang menemui nya dengan membawa uang sebesar 10,000,000 (sepuluh juta rupiah) dan camat menolak.

Maka di lakukan lah penjaringan ini di IAIT Tebo,atas sikap desa sungai rambai ini camat langsung merespon dengan memberikan surat penolakan rekomendasi

Dapat informasi dari salah satu perangkat desa, kades dan camat sudah berdamai,dan ini sangat menarik damai seperti apa dan damai dalam hal apa, apakah damai dalam artian camat menerima suap tersebut dan mengikuti kemauan kades.

Sampai berita ini di terbitkan Kades Desa Sungai Rambai Masih enggan untuk memberikan keterangan, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah – tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Dewan Kehormatan IWO Tebo Nyaris Dikeroyok Pelangsir BMM dan Oknum Petugas SPBU di Muaro Bodi Sijunjung, Sumatera Barat

Redd//Doni

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong