Sebarkan Video VCS Pengantin Baru Di Ringkus Pihak Kepolisian Kepahiang

Uncategorized1,041 views

Globalberita.Id – Rejang Lebong – Malang nasib RW (21), warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong (RL) Provinsi Bengkulu. Bagai mana tidak baru selang 1 hari setelah menikah, Selasa (27/7/21) sore pengantin baru ini langsung diringkus dan diamanakan jajaran Polres Kepahiang karena nekat menyebarkan tangkapan layar hasil Video Call Seks (VCS) dengan selingkuhannya.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres untuk kepentingan pemeriksaan,” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH.

Dijelaskan Malau kalau RW berhasil diamankan di Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten RL. Saat itu RW yang baru saja menikah dan masih berada di rumah mertuannya, diamankan Tim Elang Juvi dan jajaran Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang. Dari lokasi penangkapan, terduga pelaku UU ITE ini langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang.

“Kita mendapatkan informasi kalau terduga pelaku sedang berada dirumah mertuannya. Setelah kita telusuri memang benar dia sedang berada disana dan kemudian langsung diamankan,” jelas Malau.

Sebelumnya RW dilaporkan siswi salah satu SMP di Kabupaten Kepahiang karena diduga menyebarkan hasil tangkapan layar ketika dirinya VCS dengan pacarnya. Gambar yang menunjukan korban yang sedang telanjang dada ini, disebarkan RW kepada teman korban sampai akhirnya berhasil diketahui korban. Tidak terima dengan perbuatan RW, siswi SMP ini kemudian melayangkan laporan ke Polres Kepahiang.

“Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti. Setelah mendapatrkan keterangan dan beberapa barang bukti, terduga pelaku langsung kami amankan,” demikian Malau.

Selanjutnya Kanit Tipidter Ipda. Pipin Nurkholis, SH menambahkan jika sebelumnya, RW meminta korban untuk melakukan VC tanpa menggunakan baju. Karena diancam akan diputusi, permintaan RW ini terpaksa dituruti korban dan melakukan VC tanpa menggunakan baju atau telanjang dada.

“Setelah diperlihatkan korban pelaku langsung Screenshoot video call tersebut dan mengirimkannya kepada teman korban,” ujar Pipin.

Sementara itu selain mengakui perbuatannya, terduga pelaku juga mengungkapkan kalau korban merupakan pacarnya dan telah menjalin hubungan sejak beberapa bulan yang lalu. Hanya saja menurutnya, mereka tidak pernah bertemu dan hanya menjalin hubungan melalui media sosial saja.

“Iya kami memang pacaran tapi belum pernah bertemu. Hanya menjalin hubungan lewat media sosial saja,” singkatnya.

Redaksi

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25