Globalberita.id – Tebo – Kejadian bermula saat salah satu wartawan Bedah Nusantara Indonesia (BNI) di minta hadir untuk memenuhi undangan rapat Di Deaa Teluk Langkap pada Rabu (09/03/23).
Aswan Wartawan BNI menuturkan,kejadian nya begitu cepat,saya hadir di Desa Teluk Singkawang karna ada nya undangan,di undang untuk menghadiri klarifikasi terkait temuan Pembelian tongkang yang bersumber dari dana ADD dan DD
Pada saat saya turun dari mobil Dinas BNI, saya langsung di pukul dari belakang di tampar di muka dan di seret oleh sejumlah perangkat desa yang hadir
Ironiss nya tindak kekerasan ini di duga di lakukan oleh kades desa teluk langkap dan sejumlah perangkat desa,Aswan wartawan BNI sempat di kurung di ruangan dan di intimidasi agar membuat pernyataan, bahwa berita yang ia rilis beberapa hari yang lalu adalah hoax
Untuk sementara korban sudah melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Kapolres Tebo,dan di dampingi oleh rekan media yang berkesempatan hadir
Kabiro Globalberita.id, Kabupaten Tebo sangat menyayangkan tindakan tak terpuji tersebut
Disini lah lemah nya mental pemimpin kita, perlu nya pemimpin yang berwawasan agar bisa mengayomi dan bersikap bijak terhadap semua permasalahan,bukan bertindak anarkis dan melakukan intimidasi dan penganiayaan
Insan Pers Kabupaten Tebo, sangat mengecam tindakan tersebut ,ini negara hukum bukan tempat preman,kami akan memantau perkembangan kasus ini
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan/PERS di lindungi Undang Undang No 40 tahun 1999 BAB VIII pasal 18
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan tindakan menghambat atau menghalang halangi tugas kontrol sosial akan di kenakan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebesar 500,000,000
Seluruh instansi pemerintah , TNI-POLRI dan seluruh lapisan masyarakat di minta untuk bisa bersinergi dengan insan PERS ,(Donie).
Media Patner :