Akibat Miras Pelaku lakukan penganiayaan seorang perempuan dan diringkus oleh Tim Resmob Polres bitung.

Nasional165 views

Globalberita.id. Bitung : Tim Resmob Polres bitung yang di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Bitung Aipda Denhar Papente kembali mengamankan tersangka penganiayaan inisial JS ( 45) bertempat di Batuputih, Ranowulu, kota bitung.Kamis(15/07/2021) Pukul 23.00 Wita.

Pelaku di ketahui menganiaya perempuan berinisial SW alias Wanda di Batuputih lingkungan 1 Pada Sabtu (03/07/2021) Pukul 22.00 Wita

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw SE melalui Kanit Resmob Polres Bitung Aipda Denhar Papente mengatakan bahwa pelaku memukul wajah korban menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali dan alasannya, pelaku merasa sakit karena di tuduh oleh keluarga korban bahwa pelaku telah merudapaksa korban hingga hamil dan mempunyai anak.

Sementara itu, penganiayaan tersebut terjadi di tengah-tengah acara pesta pernikahan warga setempat dan korban sedang berjoget serta pelaku datang dan menyenggol korban. Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian menganiaya korban,” ujar Kanit Resmob.

Penganiayaan tersebut lalu di laporakan oleh korban di Polres Bitung dan beberapa saat Usai kejadian,petugas yang mendapat laporan pun melakukan penyelidikan mendalam.

Selanjutnya, Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan dan pelaku lalu di amankan di Mako Polres Bitung untuk di periksa lebih lanjut,” Singkat Aipda Denhar Papente sering di panggil bang Jack saat konfirmasi awak media. Jumat (16/07/2021).

Reporter : Muhamad

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25