PPTK PUPR BIDANG PENGAIRAN KABUPATEN PASAMAN LALAI DALAM PENGAWASAN KEGIATAN.

Pasaman,(Sumbar),Globalberita.id_Rama Fitra Selaku PPTK PUPR bidang pengairan lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap proyek saluran irigasi Bandar Gadang Bonjol,

Hal ini di sampaikan Erfan selaku Wakil ketua dan koordinator di LSM KPAN Sumatera Barat.

“Saya menilai Rama selaku PPTK(Pejabat pengelola tehnik kegiatan) Pada proyek saluran tersebut lalai dalam melaksanakan tugas nya. Hal ini dapat kita lihat dari salah satu proyek Saluran Irigasi Bandar Gadang Bonjol yang menggunakan dana DAU (Dana Alokasi Umum).ungkap nya.

“Pekerjaan itu secara teknis di duga cacat mutu,serta penggunaan matrial galian c ilegal oleh pihak kontraktor,serta pelaksanaan proyek yang di kerjakan dalam wilayah ruas jalan Nasional.lanjut Erfan.

Menanggapi stekmen dari Lembaga Suwadaya Masyarakat ini pihak media menghubungi Rama Fitra selaku PPTK Bidang Pengairan PUPR Pasaman,

Rama Fitra mengatakan “saya selaku PPTK mengikuti PPK dan KPA, pungkas nya singkat.

di waktu yang berbeda Pewarta juga mencoba komfirmasi ke Kabid Pengairan Irwandi,Namun di sayangkan Irwandi tidak memberikan komentar.

Diharapkan kepada pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pada proyek konstruksi yang ada di pasaman,terutama terhadap proyek saluran Irigasi Bandar Gadang Bonjol.

BACA JUGA :  Bupati Pasaman Sabar AS Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pendataan Untuk Surat Tanda Daftar Budidaya Kebun Kelapa Sawit 2024

Rf

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong