Bupati Bungo menghadiri Lounching Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021

Adv, Berita, Bungo160 views

Globalberita.id Bungo – Bupati Bungo menghadiri Lounching Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/03/2022).

Lounching tersebut di buka oleh Menteri Dalam Negeri yang di Wakili oleh Kepala BPSDM Kemendagri Bapak DR.Sugeng Haryono, M.Pd sekaligus sebai Pameteri dalam acara Tersebut

Hadir dalam Acara tersebut Para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Indonesia.

inti dari materi Bahwa setiap Daerah perlu meningkatkan Standar Pelayanan bagi masyarakat dan diharapkan birokrasi pelayanan bagi masyarakat dipersingkat dan cepat tetapi tidak mengurangi kwalitas layanan tersebut.(adv/Kodri)

BACA JUGA :  Gelar Pengajian Umum PCNU Kabupaten Bungo Syukuran dan Pelantikan Pengurus MWCNU Serta Pengurus Ranting Se Kecamatan Rimbo Tengah

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong