Paripurna DPRD Tebo Bahas Pendapat Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026, Bupati Soroti Penurunan APBN dan Pembangunan Strategis

Kab Tebo104 Dilihat

Tebo, Globalberita,id ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Turut hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE., MM., Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE., M.Si., unsur Forkopimda, para kepala OPD, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Agus Rubiyanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Tebo terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memastikan program pembangunan tetap berjalan di tengah berbagai tantangan fiskal.

Bupati juga menyoroti adanya penurunan anggaran dari pemerintah pusat pada 2026 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak terhadap perencanaan pembangunan Kabupaten Tebo sehingga sejumlah agenda pembangunan harus mengalami penyesuaian dan penundaan.

Meski demikian, sejumlah program strategis tetap berjalan. Pemerintah saat ini tengah melaksanakan pembangunan Sekolah Rakyat dengan nilai anggaran sekitar Rp700 miliar dan kapasitas hingga 2.000 siswa. Selain itu, pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) juga disiapkan dengan anggaran sekitar Rp300 miliar.

Dukungan pemerintah pusat juga disebut berlanjut melalui persetujuan dua dana Instruksi Presiden (Inpres) untuk pembangunan infrastruktur jalan, yakni Jalan Padang Lamo dan ruas Pal 12–Blok E. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kabupaten Tebo.

Pada sektor transportasi dan infrastruktur, Bupati menegaskan Pemkab Tebo akan melakukan pengawasan terhadap tonase kendaraan CPO perusahaan yang melintasi jalan umum. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur akibat kendaraan dengan muatan berlebih.

Sementara menghadapi potensi kemarau, Bupati mengimbau pemerintah desa agar segera melaporkan kebutuhan atau permintaan bantuan air bersih apabila terjadi kekurangan air di wilayah masing-masing.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemerintah Kabupaten Tebo berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal di tengah keterbatasan anggaran.(Doni)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *