Diduga Mantan Kades Desa Pematang Lima Suku Tahan Sejumlah Sertifikat Warga Yang Ikut Program Prona 2017

Bungo205 views

Globalberita – Batanghari – Diduga Mantan Kades Pematang Lima Suku Tahan Sertifikat Tanah Warga Yang Ikut Program Proyek Operasi Nasional Agraria.
(Prona) yang mana Sertifikat yang masih dengan Mantan kades tersebut belum diserahkan Kepada Kades yang baru.Kamis(03-02-2022).

Hingga Saat Ini sejumlah Sertifikat Tanah Warga yang ikut Dalam Program Prona 2017 belum juga diserahkan Oleh mantan Kades kepada Masyarakat,dan Sertifikat Diduga masih dipegang oleh Mantan Kades Seharusnya Semua Dokumen Yang ada Diserahkan Kepada Pemerintahan Desa Yang baru.

Salah Satu Masyarakat Yang engan Namanya Dipublikasikan yang berinisial “M”mengatakan”
Program sertifikat Prona tersebut sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terialisasi semuanya,
dikarenakan sebagian masyarakat belum bayar sertifikat tersebut kemantan Kades tersebut.katanya

Wartawan Dari Media Globalberita.id Mencoba Mengali informasi lebih dalam dan menghungi Mantan Kades Desa Pematang Lima Suku Amrizal Melalui Via WhatsApp untuk menanyakan hal tersebut mantan Kades mengatakan Dalam Balasan WhatsApp menjawab pertanyaan dari wartawan Media kami.

“Kalau sayo dak jugo ingat amat berapo porsilnyo,kalau dak salah 150 lah.Masih Ado sekitar 10 insa Allah hari ini akan sayo serahkan semua ke Kades bang Mashuri sebagai Kades” Jawabnya.

Selain Itu iya Juga Menambahkan Untuk satu (1) Buah sertifikat bayar Rp 200, kami sudah rapat sebelumnyo,samo Babinkamtimas dan masyarakat waktu itu sepakat bayarnya Rp. 200″,Tambahnya

Sementara itu Kades Desa Pematang Lima Suku Mashuri saat ditanya mengatakan”Untuk program Prona di tahun 2021 Alhamdulilah Desa Pematang Lima Suku dapat 330.

“Mengenai Prona tahun 2017,program pertama kali PTSL, Desa Pematang Lima Suku sebagai mana Desa ini baru di mekarkan mendapat 700-+,tapi Masarakat yang baru buat sekitar -+ 350 sampe 400 buah yang sudah terialisasi, sedangkan untuk sisa yang masih di pegang mantan Kades itu yang saya tidak tau jumlah pasti nya”,kata kades.

“yang pasti sayo sebagai Kades beserta ketua BPD, sudah mengirim surat untuk mempertanyakan sisa sertifikat yang sudah di ambil masyarakat,yang belum di ambil,dan yang belum menjadi sertifikat( yang belum memenuhi sarat dari BPN) tapi mantan kades tidak pernah menjawab surat resmi dari kami,jadi sekarang kami serahkan urusan selanjutnya ke pihak BPN”.Tutupnya.

Reporter. : Riki Indra

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25