‎Pemdus Sirih Sekapur Lakukan Musrenbangdus RKP TA 2027 dan DU RKP TA 2028 ‎

Bungo770 Dilihat

Globalberita.id – Bungo – Pemerintah Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, laksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdus) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Dusun (RKPDus) Tahun 2027.Kamis.(10 September 2026).

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jujuhan Iwan Kurniawan, Ketua BPD, Ketua LPM, LAM, Bhabinkamtibmas,Bhabinsa, Pendamping Dusun, Pendamping Kecamatan Jujuhan, Kader Posyandu, Tim Penyusun RKP Desa, Bidan Desa, serta undangan lainnya,

‎Kegiatan diawali dengan sambutan Oleh Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Musrenbang Dusun merupakan kegiatan rutin yang diawali melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan RKP Dusun untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Penyusunan RKP Desa tetap berpedoman pada RPJM Dusun, serta disesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat, regulasi, dan kebijakan pemerintah yang berlaku.

‎Ia juga menyampaikan agar perencanaan pembangunan dusun tetap difokuskan pada bidang-bidang prioritas, khususnya pendidikan dan kesehatan, termasuk upaya penanganan dan pencegahan stunting. Selain itu, disampaikan pula beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dusun.

‎Selain itu Camat Jujuhan mengatakan agar seluruh proses perencanaan dan penggunaan anggaran dusun dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga anggaran dapat digunakan secara efektif, transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, disampaikan pula imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serta berpotensi menyebabkan kebakaran.

‎Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Tim Penyusun RKP Dusun yang menyampaikan beberapa agenda utama, meliputi proyeksi pendapatan Dusun Tahun 2027, rencana RKPDus Tahun 2027, serta Daftar Usulan RKPDus (DURKP) Tahun 2028.

‎Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Rancangan RKPDusTahun 2027 oleh Rio Dusun Sirih Sekapur kepada Ketua BPD Dusun Sirih Sekapur sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan pembahasan RKPDusTahun 2027.