Fraksi PKB Soroti Angkutan CPO hingga Pengelolaan Sampah dalam Paripurna APBD Tebo

Kab Tebo91 Dilihat

Tebo, Globalberita,id ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Turut hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE., MM., Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE., M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian pandangan Fraksi PKB, yang disampaikan anggota DPRD Tebo Tibrani, pemerintah daerah didorong lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap angkutan dengan beban tonase tinggi milik PT SMS.

PKB mengingatkan agar persoalan kerusakan infrastruktur jalan menjadi perhatian serius. Jangan sampai, kata PKB, pinjaman daerah belum lunas namun kondisi jalan yang dibangun justru kembali mengalami kerusakan akibat aktivitas angkutan berat.

Fraksi PKB juga mendorong PT SMS memanfaatkan jalan TMMD sebagai jalur alternatif bagi armadanya. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi beban kendaraan berat terhadap jalan yang menjadi akses masyarakat.

Selain persoalan infrastruktur, PKB meminta pemerintah daerah memberikan pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kepada ASN di lingkungan Pemkab Tebo. Dengan adanya ASN yang memiliki kompetensi PPNS, berbagai pelanggaran terhadap peraturan daerah diharapkan dapat ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PKB turut menyoroti persoalan sampah di wilayah Rimbo Bujang. Pemerintah daerah diminta menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang memadai agar pengelolaan sampah lebih tertata dan kondisi lingkungan masyarakat menjadi lebih bersih dan nyaman.

Di sektor peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKB menyatakan dukungan terhadap rencana Perumda mengembangkan usaha air minum dalam kemasan. Program tersebut dinilai dapat menjadi sumber pendapatan baru sekaligus mendorong penguatan badan usaha milik daerah.(Doni)