Masyarakat Desak Kades Bukit Pemuatan Diberhentikan, Pemkab Tebo Turunkan Tim Investigasi

Kab Tebo49 Dilihat

Globalberita.id ~ Tebo – Desakan masyarakat agar Kepala Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo diberhentikan dari jabatannya terus menguat.

Aspirasi tersebut mencuat setelah berbagai persoalan di desa dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tebo dengan membentuk tim investigasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim yang dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo itu diterjunkan langsung ke lapangan untuk mengusut sejumlah persoalan yang menjadi keluhan masyarakat. Objek pemeriksaan meliputi aset desa yang dibongkar, keberadaan portal, lahan restan, hingga lahan konsesi.

Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Tebo, Sugiyarto, mengatakan pembentukan tim merupakan instruksi langsung dari Bupati Tebo sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil RDP dan laporan masyarakat.

Menurutnya, setiap OPD menjalankan pemeriksaan sesuai dengan kewenangan masing-masing agar seluruh persoalan dapat dikaji secara objektif.

Di sisi lain, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tebo, Hamdi Zakaria, menilai investigasi yang dilakukan Pemkab merupakan langkah positif.

Namun, ia menyebut masih terdapat persoalan yang belum sepenuhnya tersentuh, yakni keberadaan tiga RT yang berada di dalam kawasan hutan dan diharapkan ikut menjadi perhatian dalam proses evaluasi.

Masyarakat berharap hasil investigasi tidak berhenti sebatas pemeriksaan administratif, tetapi menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Tebo untuk mengambil keputusan yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu aspirasi yang disampaikan warga dalam proses tersebut adalah agar Kepala Desa Bukit Pemuatan diberhentikan apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran yang menjadi dasar tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil investigasi dari seluruh OPD dijadwalkan dibahas pada Rabu, 29 Juli 2026, sebelum disampaikan kepada Bupati Tebo.

Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar penentuan langkah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menyelesaikan polemik yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Desa Bukit Pemuatan.(Dy)