Paripurna DPRD Tebo Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD 2025

Kab Tebo188 Dilihat

Globalberita,id ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, SH, didampingi Wakil Ketua I Ihsanudin dan Wakil Ketua II Sahendra. Turut hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE, MM, Wakil Bupati Nazar Efendi, SE, M.Si, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang berisi apresiasi, masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Adapun juru bicara yang membacakan pendapat akhir fraksi yakni Fraksi Partai Golkar oleh Haji Ngatiran, Fraksi PDI Perjuangan oleh Aipandri Alba, Fraksi PKB oleh Imam Syafi’i, Fraksi PAN oleh Yuzep Herman, Fraksi NasDem oleh Saepul Anwar, Fraksi Gerindra oleh Karno, serta Fraksi PKS oleh Siswanto.

Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan terhadap Ranperda sebelum memasuki tahap persetujuan bersama.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengatakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tebo dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tebo berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo.(Dy)