Lapor Di Tahan Pihak Sekolah Gara-gara Tidak Bayar Iyuran 150 Persiswa, sebanyak 60 Persen Siswa Tidak Tau Status Kenaikan Kelas

Bungo89 Dilihat

‎Globalberita.id, Bungo- SD N 066 Simpang Rantau Ikil kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo – Jambi yang sebelumnya diisukan melakukan pungutan dana PIP namun dibantah tidak ada pungutan melainkan bantuan suka rela.

‎Kini sekolah Dasar yang terletak di dusun Simpang Rantau Ikil tersebut kembali diterpa isu sebanyak 60 persen rapor tidak diberikan kepada murid karena tidak membayar iuran sebesar Rp.150 ribu

‎” Sebanyak 60 persen murid SD 066 Rantau Ikil belum terima rapor semester genap karena belum membayar iuran sebesar Rp. 150 ribu per murid ” Ujar sumber kepada Wartawan ( 26/6/2026 )

‎Menurut sumber masalah tersebut diviralkan oleh salah seorang wali murid di medsos Facebook, orang tua murid menuntut kepala sekolah dan komite sekolah bertanggung jawab dan minta bupati Bungo mengambil tindakan

‎” Tanpa koordinasi dengan orang tua murid tiba-tiba sudah ditetapkan iuran sebesar Rp 150 ribu per murid ” ujar sumber mengutip Facebook yang sedang viral tersebut.

‎Terkait persoalan tersebut Kabid pembinaan sekolah dasar dan menengah Dinas pendidikan dan kabupaten Bungo, Zeka Apriadi membenarkan dan mengakui telah dilakukan BAP ” Sudah di BAP untuk lebih jelasnya konfirmasi dengan Kabid GTK saja ” Tuturnya

‎Sementara Kabid GTK Disdikbud Bungo, Rinci dikonfirmasi persoalan tersebut mengakui telah melakukan pemeriksaan ( BAP ) ” Sudah kami proses dan BAP bang ” ucapnya

‎Ditanya tindakan dan sanksi yang diberikan kepada oknum PLT kepsek SD 066 Simpang Rantau Ikil dikatakannya untuk sanksi masih menunggu arahan dari kepala Dinas

‎” Saat ini kami suruh kembalikan uang tersebut kepada wali murid yang sudah dimintai iuran disertai bukti pengembalian per wali murid ” tuturnya menjelaskan

‎Kepala BKPSDMD kabupaten Bungo, Patoni di mintai tanggapan dan dikonfirmasi secara tertulis tidak berkomentar banyak namun ia berjanji akan mendalaminya ” Ok, Terimakasih infonya akan didalami ” tulisnya melalui pesan WhatsApp ( 26/6/2026 )

‎Sementara MZ yang disebut -sebut sebagai PLT kepala sekolah SDN 066 Simpang Rantau Ikil dikonfirmasi tidak memberikan jawaban, begitu juga halnya dengan Jasriman,S.P.d , S.AB selaku korwil V Jujuhan

‎Diminta kepada Bupati Bungo memanggil dan menindak oknum yang terlibat serta mengevaluasi kinerja pejabat terkait agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan,kepada inspektorat daerah agar dapat melakukan audit menyeluruh penggunaan dana BOS di sekolah tersebut dan diminta kepada APH menindaklanjuti dugaan pungli di sekolah tersebut.