Globalberita.id – Batanghari – Komitmen Polsek Muara Tembesi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan dengan merespons cepat laporan masyarakat.
Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., M.H. bersama personel melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sebuah rumah di Desa Rantau Kapas Mudo yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.
Saat petugas tiba di lokasi, terduga penghuni rumah tidak berada di tempat. Pemeriksaan dilakukan dengan disaksikan Kepala Desa dan Ketua RT setempat sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga klip plastik bening kecil bekas pakai, satu alat hisap (pipet), satu kaca pireks (pireg), serta empat buah korek api yang kemudian diamankan sebagai barang temuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain melakukan pengecekan, Kapolsek bersama personel juga memberikan imbauan kepada perangkat desa dan masyarakat agar menjauhi narkoba serta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.
Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari bahaya narkotika.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Mari bersama kita selamatkan keluarga dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.”
Polsek Muara Tembesi juga memiliki Program APZA (Agus Pramono Zero Addiction) sebagai wadah pendampingan, pembinaan, bimbingan, dan konsultasi bagi korban penyalahgunaan narkoba yang ingin pulih dari ketergantungan. Program ini tidak dipungut biaya (gratis) dan menyediakan tempat singgah bagi peserta.
APZA bukan merupakan lembaga rehabilitasi, melainkan program pendampingan yang bekerja sama dengan BNN, RSJ Jambi, serta pondok pesantren rehabilitasi.
Pesan Agamis
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11).
Narkoba bukan jalan keluar dari setiap masalah, melainkan awal dari berbagai kehancuran. Mari bertaubat, memperbaiki diri, mendekatkan hati kepada Allah SWT, dan saling mengingatkan dalam kebaikan.
Semoga setiap langkah kita dalam memerangi narkoba menjadi amal ibadah dan ikhtiar untuk menyelamatkan generasi bangsa. Bersama kita cegah, bersama kita pulihkan, karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya.
